Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi Nikson Pakpahan meminta Dani Ramdan segera diganti dari posisinya sebagai Penjabat atau Pj Bupati Bekasi.
Sebab, menurut Nikson, selama hampir setahun menjabat, kinerja Dani Ramdan tidak seperti yang diharapkan.
"Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat," ujar Nikson melalui keterangan tertulis, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
Dia menegaskan, sejak Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, pihaknya belum merasakan dampak apa pun terkait kesejahteraan sosial yang meningkat.
"Yang kami rasakan pengangguran semakin tinggi di tengah-tengah kawasan industri yang katanya terbesar se-Asia Tenggara. Banyaknya warga yang belum mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis, selain itu Pj Bupati kurang memperhatikan banyaknya ruas-ruas jalan yang rusak parah," jelasnya.
Data Dinas Sosial (Dinsos) menyebutkan, berdasarkan pencocokan data di lapangan, sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem.
Sementara, penganggaran penanggulangan kemiskinan hanya untuk 125 jiwa. Perlu diketahui, besaran APBD Kabupaten Bekasi senilai Rp6,3 triliun.
Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan masih berlaku hingga Mei 2023 mendatang.
Namun, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.
Â
Surat yang Beredar
Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi.
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh membenarkan surat yang ditandatangani dirinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman, dan Novy Yasin.
"Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan," kata Holik.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kepala dinas yang diusulkan. Hasilnya, mereka mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.
"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," ucap dia.
"Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tutup Dani Ramdan.
Â
Advertisement
Kepala Dinas Diduga Lobi Ketua DPC PDIP Guna Masukkan Nama Dani Ramdan Jadi Usulan Pj Bupati
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman membeberkan seorang kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Bekasi diduga berusaha melobi dirinya berkaitan dengan pengusulan nama Penjabat atau Pj Bupati pada Senin malam 3 April 2023.
"Dia dateng ke gue, mau ngapain. Diakan Kepala Dinas ngapain ngelobi gue," ujar Soleman yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin 3 April 2023.
Wakil Ketua DPRD ini menegaskan bahwa partainya dan Fraksi PDIP mempunyai prinsip tidak akan merubah nama usulan Pj Bupati Bekasi yang sebelumnya sudah beredar dihadapan publik.
"Kita punya prinsip. Fraksi PDIP tetap berprinsip pada tiga nama kemarin. Artinya, tidak akan memasukan nama Dani Ramdan ke dalam usulan Pj Bupati," ucap Soleman.
Menurut dia, seorang Kepala Dinas tersebut menemui dirinya dikawasan Jababeka. Pertemuan itu, kata Soleman, tidak membicarakan perihal apapun selain melobi dirinya untuk mengusulkan nama Dani Ramdan ke dalam usulan DPRD.
"Pas dia dateng itu gue masih terima dengan senyum, dia bilangnya dapat amanah. Gak taunya mau ngelobi gue. Sori bos. Yang lain bisa digoyang, tapi gak bisa merubah prinsip partai dan fraksi gue. Ini marwah lembaga DPRD," terang Soleman.
Sementara dikonfirmasi pada Kepala Dinas yang disebut-sebut Soleman, pria yang pernah menjabat sebagai Plt itu tidak menjawab permintaan konfirmasinya.
Â
Keputusan di DPRD Jadi Keputusan Bersama
Sementara itu terpisah, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah mengatakan, keputusan dalam lembaga DPRD merupakan putusan bersama. Sebab, sampai sekarang belum menghasilkan putusan apa-apa.
Dia juga meminta masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi.
"Bagaimana besok aja, karena memang belum menghasilkan apa-apa," ujar Holik diplomatis.
Dari informasi yang didapat salah satu Wakil Ketua DPRD lainnya, Senin kemarin digelar rapat bersama untuk mengusulkan nama Pj Bupati. Namun yang terjadi, rapat itu tidak kuorum.
"Itu tadi namanya rapat konsultasi dengan ketua fraksi. Ya gak kuorum karena dua pimpinan DPRD-nya gak hadir. Mekanismenya harusnya rapat dulu pimpinan DPRD berempat," kata salah satu wakil ketua DPRD lainnya.
Advertisement