Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, ada sejumlah persyaratan anak usia 6-11 tahun dalam menerima vaksinasi Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan Ibu Kota.
Saat ini, Kementerian Kesehatan baru memperbolehkan 115 kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan vaksinasi anak.
Advertisement
Baca Juga
"Maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Persyaratannya yaitu, siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
Untuk anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta.
"Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan pendidikan di DKI Jakarta namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga," papar dia.
Target 987.422 Anak 6-11 Tahun di Jakarta Divaksinasi
Widyastuti mengatakan, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak. Para anak akan menerima vaksinasi di sekolah, puskesmas, rumah sakit, hingga sentra vaksinasi di komunitas.
"Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta," jelas dia.
Advertisement
Anies Ajak Orangtua Vaksinasi Anaknya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar para orangtua segera mengajak anaknya berusia 6-11 tahun untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Kami mengajak para orangtua untuk menyegerakan mengajak anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun untuk segera mendatangi fasilitas yang ada," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun dilakukan bersamaan dengan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.
Anies menyatakan, berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI ada 1,1 juta anak usia 6-11 tahun.
"Mereka akan mendapatkan vaksinasi di sekolah sekolah, puskesmas, rumah sakit, dan sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas," ucap dia.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)