Universitas Mercu Buana Pertahankan Akreditasi A BAN PT

Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang dilakukan oleh BAN PT mewakili Kemenristek RI dan dilakukan setiap lima tahun sekali.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2021, 15:37 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 11:22 WIB
umb
Kampus Universitas Mercu Buana (UMB)

Liputan6.com, Jakarta Universitas Mercu Buana (UMB) berhasil mempertahankan Akreditas A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor: 1071/Sk/Ban-Pt/Ak-Ppj/Pt/Xii/2021 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Mercu Buana, Kota Jakarta Barat yang ditandatangi oleh Prof. Ari Purbayanto, PH.D, pada tanggal 22 Desember 2021 di Jakarta.

Akreditas merupakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang dilakukan oleh BAN PT mewakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek RI) dan dilakukan setiap lima tahun sekali.

Keberhasilan mempertahankan Akreditasi A dari BAN PT menjadi bukti bahwa Universitas Mercu Buana merupakan salah satu kampus dengan tata kelola dan sistem kerja berasakan SPMI berjalan dengan sangat baik.

"UMB adalah kampus yang mampu mencetak lulusan sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dan industri, di era persaingan global," terang Prof. Dr, Andi Andriyansyah, Direktur Penjaminan Mutu Universitas Mercu Buana, Kamis (23/12/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Program Studi Akreditas A

Selain pada tingkat universitas, Universitas Mercu Buana memiliki Akreditas A untuk sejumlah program studi antara lain Akuntasi S1, Manajemen S1, Akuntansi D3, Manajemen Perusahaan D3, Teknik Elektro S1, Teknik Sipil S1, Desain Produk S1, Ilmu Komunikasi S1, Sistem Informasi S1, Manajemen S2, Akuntansi S2, Teknik Mesin S1, Teknik Informatika S1 dan Ilmu Komunikasi S2.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya