Tahun Baru, Crowd Free Night Berlaku di 11 Kawasan di Jakarta Selama 2 Hari

Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night selama malam tahun baru.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Des 2021, 12:23 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 12:23 WIB
FOTO: Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Akan Ditutup pada Malam Tahun Baru
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Sejumlah jalan protokol di Jakarta akan ditutup untuk kendaraan dan orang pada malam Tahun Baru 31 Desember 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night selama malam tahun baru. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, penutupan dilakukan selama dua hari, 31 Januari 2021 dan 1 Januari 2022.

"Crowd free night kami lakukan selama dua hari, hal ini mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi di dua hari tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Sambodo menjelaskan, teknis pemberlakuan crowd free night dilakukan mulai dari pukul 22.00-04.00 WIB dengan pengerahan total 4.000 personel gabungan. Kemudian bagi pelanggar, tidak ada sanksi tilang dan hanya dilakukan putar balik. Sambodo berharap, aturan ini dapat ditaati bersama, semata memutus mata rantai Covid-19.

"Semua demi pencegahan virus covid, karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal tidak lagi dari luar negeri sehingg kita perketat hal itu," dia menandasi.

 

11 Kawasan

Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta:

1. Jalan Asia Afrika

2. Jalan Gunawarman - Senopati (SCBD)

3. Thamrin - Sudirman

4. Kota Tua

5. Seputar Monas

6. Kemayoran

7. Kemayoran

8. Pantai Indah Kapuk 2

9. Kemang

10. Banjir Kanal Timur

11. Kawasan Danau Sunter

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya