Antisipasi Malam Tahun Baru, Dishub Kota Depok Jaga Pusat Perbelanjaan dan Terminal

Eko Herwiyanto mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian melakukan pencegahan kepadatan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 31 Des 2021, 13:35 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 13:35 WIB
Kondisi Jalan Raya Margonda saat penerapan ganjil genap di Kota Depok
Kondisi Jalan Raya Margonda saat penerapan ganjil genap di Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian melakukan pencegahan kepadatan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru.

"Kami akan menempatkan anggota Dishub untuk mengurai kepadatan kendaraan pada saat malam Tahun Baru," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (31/12/2021).

Eko menuturkan, terdapat sejumlah titik yang diperkirakan akan terjadi kepadatan kendaraan yakni DI Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Jalan Raya Citayam dan sejumlah jalan lainnya.

"Akan kami tempatkan anggota di titik yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan sebagai langkah antisipasi," jelas dia.

Tidak hanya itu, Eko mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan anggota di lokasi pusat perbelanjaan yang tersebar di Kota Depok. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan pada malam Tahun Baru maupun hari libur.

"Pusat perbelanjaan dan terminal di Kota Depok menjadi salah satu konsentrasi kami," kata dia.

 

158 Personel Dikerahkan

Eko menuturkan, menerjunkan 158 personel untuk ditempatkan di 23 titik Gatur. Anggota Dishub akan merespon cepat apabila terjadi kepadatan untuk mencegah kemacetan di Kota Depok.

"Anggota kita tempatkan di sejumlah simpang jalan untuk mencegah kemacetan," kata dia.

Selain pengaturan lalu lintas, lanjut Eko, Dishub Kota Depok akan menertibkan parkir liar. Dia menilai, hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan.

"Parkir liar juga kami tertibkan dengan melakukan penggembokan ban," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya