Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menanggapi temuan komunitas pemantau penanganan Covid-19, LaporCovid-19 ada 33 kasus penyimpangan vaksinasi booster. Temuan ini merupakan akumulasi selama periode 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ada di pemerintah daerah (pemda).
"Ini pemda masing-masing yang melakukan pengawasan," katanya kepada merdeka.com, Rabu (5/1/2021).
Advertisement
Menurutnya, Kementerian Kesehatan tidak bisa mengintervensi pemda dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sebab, Kementerian Kesehatan tidak memiliki kewenangan tersebut.
"Kan ada kewenangannya, ini desentralisasi," ujarnya.
Sebelumnya, pegiat LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah mengungkapkan ada 33 kasus penyimpangan vaksinasi booster sepanjang 2021. Total aduan penyimpangan vaksinasi booster sebanyak 71.
"Ya, yang kami terima laporannya 33 kasus penyimpangan untuk booster," katanya saat dihubungi, Rabu, 5 Desember 2021.
Dari total temuan penyimpangan vaksinasi booster, 27 kasus di antaranya  melibatkan oknum petugas hingga pejabat daerah yang memiliki akses secara langsung terhadap distribusi vaksin.
"Salah satu temuan lain dari audit BPKP juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan persediaan vaksin, di antaranya pemberian vaksin booster kepada kelompok non nakes," kata dia.
Â
Pengawasan Lemah
Selain itu, LaporCovid-19 menemukan ada kasus pungutan liar, peredaran sertifikat vaksin palsu atau ilegal yang merugikan masyarakat secara keseluruhan. Menurut Firdaus, maraknya kasus ini disebabkan pengawasan yang lemah, pembiaran laporan warga dan minimnya transparansi pada proses distribusi vaksin.
Dia mendorong agar pemerintah melakukan investigasi dan menindak tegas petugas, pejabat, kelompok lainnya yang terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan program vaksinasi Covid-19.
Advertisement