Soal Protes Pedagang Pasar Induk Jatiuwung, Ini Kata Wali Kota Tangerang

Sempat diprotes lantaran adanya dua pasar induk beroperasi di wilayah Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, akhirnya buka suara.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 11 Jan 2022, 06:47 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 06:47 WIB
Berbuah Manis, Begini Usaha Pemkot Tangerang Memulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19Ā 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

Liputan6.com, Jakarta - Sempat diprotes lantaran adanya dua pasar induk beroperasi di wilayah Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, akhirnya buka suara. Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang disinyalir bakal melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.

"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota, karena RDTR yang baru sangat tidak di izinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," ungkap Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah di tengah kota. Akibatnya, kerap menimbulkan kemacetan lalulintas dengan marak terparkirnya truk-truk di lokasi tersebut.

"Karena truknya suka parkir, coba aja malem lihat, lokasi di tengah kota, dan sebagainya," katanya.

Kendati demikian, Arief mengaku, dirinya tidak pernah melontarkan penyataan akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. Seperti yang selama ini dituduhkan para pedagang di Pasar Induk Jatiuwung.

"Saya enggak pernah bilang akan tutup, silakan menafsirkan sendiri. Tapi saya gak pernah bilang akan ditutup," tandasnya.

Ā 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ikuti Aturan Pemkot

Arief menegaskan, oleh sebab itu diharapkan Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengikuti aturan yang berlaku, karena Pemerintah Kota Tangerang bekerja sesuai Per-Undang-udangan.

"Jadi kalau menurut saya harus sesuai aturan yang ada. Karena, suara pemerintah daerah netral, berkeadilan. Kalau di sana harus punya izin operasional di sini berarti harus punya," tutur Arief.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang di Pasar Induk Jatiuwung melakukan aksi protes membuang barang dagangannya seperti sayuran dan buah-buahan, lantaran kecewa sepi pembeli. (Pramita Tristiawati)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya