Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum. Vaksinasi booster diberikan secara cuma-cuma alias gratis dengan sasaran prioritas kelompok rentan dan lanjut usia (lansia).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengutamakan kesehatan masyarakat dengan menggratiskan vaksinasi booster Covid-19. Dia pun mendorong pemerintah membuat payung hukum terkait program ini.
Advertisement
Baca Juga
Selain untuk memastikan pemberian vaksin booster gratis terus, regulasi diperlukan untuk mengantisipasi penyimpangan program tersebut, sehingga tidak mengganggu pencapaian vaksinasi Covid-19 di setiap daerah.
"Dan itu harus disosialisasikan ke masyarakat. Memang ini baru keputusan presiden belum dituangkan dalam bentuk aturan tertulisnya secara hukum, kebijakan aturan yang jelas," ujar Trubus saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (12/1/2022).
Pemerintah daerah juga diminta membuat aturan turunan untuk memudahkan pelaksanaan vaksinasi booster. Diharapkan, program tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
"Entah aturan Bupati atau Wali Kota, Gubernur itu harus dibikin kebijaksanaan berbentuk aturan untuk antisipasi penyimpangan yang jauh dari harapan," ucapnya.
Lebih lanjut, Trubus optimistis antusiasme masyarakat dalam program vaksinasi booster Covid-19 ini akan tinggi. Hal itu tak lepas dari kebijakan pemerintah yang memberikan vaksin booster secara gratis.
Optimistis Animo Masyarakat Tinggi
Apalagi program tersebut juga dilakukan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di dunia, termasuk Indonesia.
"Idealnya (animo masyarakat) tinggi ya karena gratis, dan kedua Omicron. Ini kan merupakan bagian dari perkembangan (mutasi virus) setelah Wuhan, Delta, sekarang Omicron, virus baru terus mutasi dan berkembang," katanya.
Trubus menilai, vaksinasi merupakan salah satu langkah antisipasi penyebaran setelah penerapan protokol kesehatan. Kendati begitu terdapat sejumlah kendala, mulai dari penolakan masyarakat hingga SDM tenaga kesehatan yang terbatas.
"Kalau berpatokan pada puskesmas-puskesmas itu lama, daerah itu satu kecamatan satu puskesmas, nah harus dibuat tempat terpisah ada tempat penyuntikan. Masalahnya keterbatasan SDM-nya ini jadi masalah nakesnya terbatas, adanya di kota doang. Daerah, kampung, pegunungan, lereng gunung, susah," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Inda Mutiara mengatakan, tiga tim diterjunkan untuk vaksinasi booster atau pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga hari ini, Rabu (12/1/2022). Ada 150 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi hari ini.
"150 orang (divaksin) mayoritas lansia dengan dosis 150 yang kita sesuaikan jumlahnya, jadi kita pakai Pfizer dan AstraZeneca untuk vaksinnya," kata Inda dalam di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Advertisement