Pengacara Ungkap Kronologi Kematian Freddy Nicolaus Siagian, Tahanan Narkoba yang Meninggal di Polres Jaksel

Penasihat hukum dan pihak keluarga menyaksikan kondisi jasad korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Terlihat seujur tubuh penuh luka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jan 2022, 10:10 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Kematian seorang tahanan Polres Metro Jaksel penuh teka-teki. Meski kepolisian telah memberikan pernyataan penyebabnya karena sakit. Namun, pihak keluarga dan penasihat hukum punya pandangan lain. 

Bukan tanpa alasan, penasihat hukum dan pihak keluarga menyaksikan kondisi jasad korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Terlihat seujur tubuh penuh luka. Belum lagi, pengakuan korban ke keluarga dan kerabat. Indikasi penganiayaan semakin kuat.

Tahanan yang dimaksud adalah Freddy Nicolaus Siagian yang diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Penasihat hukum keluarga korban, Antonius Badar Karwayu menerangkan, ada beberapa bukti yang memperkuat adanya dugaan penganiayaan kepada korban sebelum dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Antonius termasuk orang yang turut mengumpulkan bukti-bukti. Pengamatannya, ada beberapa luka-luka yang tidak wajar membekas pada beberapa bagian tubuh Freddy Nicolaus Siagian. Misalnya saja pada bagian punggung dan sikut.

"itu ada kulit seperti terkelupas," kata dia saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).

Antonius mengatakan, luka pada bagian kaki cukup mengerikan. Ada bekas luka seperti diinjak benda keras. 

"Di bawahnya dibagian kuku itu ada kulit yang mengelupas cukup lebar, seperti ada bekas diinjak oleh sesuatu entah itu meja atau apa dibagian kakinya," terang dia.

Antonius menjelaskan, Freddy Nicolaus Siagian dengan kakak kandung terbilang dekat. Kakaknya tinggal di Medan. 

Namun, beberapa kali menjalin komunikasi lewat sambungan telepon. Antonius mengatakan kakak kandungnya pada beberapa kesempatan mendengar keluh-kesah Freddy selama menjadi penghuni Rutan Polres Metro Jaksel.

"Sebelum meninggal, dia telepon ke kakaknya memang ada kekerasan yang dialami di dalam, tapi kekerasan pemukulan itu dari siapa, dia belum bisa dipastikan," terang dia.

Hal yang sama juga diutarakan oleh kedua orang kerabat. Kala menjenguk korban di rumah sakit.

Antonius mengatakan kedua orang itu termasuk saksi kunci. 

"Kami belum bisa sebutkan identitasnya karena kami harus buat laporan dulu ke pihak terkait, karena mereka masih kami harapkan bisa menjadi saksi untuk di perkara ini. Korban cerita langsung ke dua orang ini," terang dia.

Terkait temuan ini, pihak keluarga bersama kliennya tak tinggal diam. Antonius mengatakan, ia akan meperkarakan kasus ini. Apalagi, berdasar hasil otopsi sementara memperjelas bahwa ada luka-luka akibat kekerasan pada tubuh korban.

Antonius mengatakan, jasad korban di otopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pada Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 10. 00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Saat itu, ia bertemu dengan dokter yang mengotopsi dan disampaikan hasil secara lisan belum tertulis.

"Kami akan membuat laporan pengaduan  terkaiy ada dugaan penganiayaan di dalam, dengan bukti-bukti yang kami punya," terang dia.

 


Terlibat Kasus Narkoba

Sebagaimana dijelaskan oleh Antonius, bahwa Freddy Nicolaus Siagian tersandung kasus dugaan tindak pidana Narkoba jenis ganja. Korban dipersangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nakotika No 35 Tahun 2009. 

Korban sendiri tertangkap sejak 16 Desember 2020 di Bali, kemudian karena pengembangan dibawa ke Jakarta. Kasusnya diproses di Polres Jaksel. 

"Penangkapan 16 Desember 2020 kemudian ada lima hari di Bali setelah itu baru terbang ke Jakarta. Surat penahanan terhitungnya ya dari tanggal 16 Desember 2020," terang dia.

Antonius menerangkan, korban mendekam di Rutan Polres Metro Jaksel. Namun, pihak keluarga mendapatkan informasi Freddy Nicolaus Siagian menderita sakit dan sedang menjalani rawat jalan di RS Polri.

"Waktu itu korban mendapat perawatan di sana dan diperbolehkan kembali dalam tahanan. Pada 10 Januari 2022 kembali ke Rutan Jaksel," ujar dia.

Antonius mengatakan, kondisi Freddy Nicolaus Siagian kian memburuk. Korban kembali masuk rumah sakit pada 12 Januari 2022. 

Keesokan harinya, Antonius menerangkan, ada dari pihak keluarga membesuk dan bertemu korban pada 13 Januari 2022 di Rumah Sakit. Terlihat bahwa kondisi nya sudah lemas.  

Benar saja, sepulang dari Rumah sakit, pada pukul 22.00 WIB korban dikabarkan telah tiada atau meninggal dunia. 

"Itu dikabarkan malam antara jam 9 atau 10 malam," tandas dia.

Terkait hal ini, Liputan6.com mencoba meminta penjelasan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan namun sejak kemarin telepon dan WhatsApp tak kunjung mendapat respon.

Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya