Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, KSP: Angkatan 1992 Ideal untuk Regenerasi TNI AD

Agus Subiyanto dan Maruli Simanjuntak pernah menduduki jabatan di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Juga, pernah menduduki jabatan Komandan Paspampres.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Jan 2022, 11:16 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2022, 11:16 WIB
Pangdam Udayana
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memuji kekompakan prajurit TNI dan personel Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Senior Kantor Staf Presiden (KSP) Andi Widjajanto menilai, penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Mayjen Agus Subiyanto menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) merupakan bagian dari regenerasi di tubuh TNI AD.

Pasalnya, Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 dan Maruli lulusan 1992. Sehingga, Andi menyebut ideal keduanya dipromosikan sebagai Wakasad dan Pangkostrad.

"Agus Subiyanto dari Akmil 1991, Maruli dari 1992, sehingga ideal untuk proses regenerasi di TNI AD ke depan," jelas Andi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (23/1/2022).

Dia mengatakan, Agus Subiyanto dan Maruli Simanjuntak pernah menduduki jabatan di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kemudian, memegang komando pasukan tingkat batalion dan brigade.

Selain itu, Maruli dan Agus sama-sama pernah menduduki jabatan komando teritorial tingkat Korem dan Kodam. Bahkan, keduanya juga pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden di waktu yang berbeda.

"Secara jenjang karier, normal untuk Maruli Simanjuntak dan Agus Subiyanto menjabat Pangkostrad dan Wakasad," kata Andi.

Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak untuk menggantikan posisi Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada 17 November 2021.

Adapun pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tertanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Seperti diketahui, jabatan Pangkostrad sebelumnya sempat kosong dua bulan lamanya. Sejumlah nama kandidat pun disetorkan ke Istana oleh Panglima TNI Andika Perkasa pada 17 November 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya