Liputan6.com, Jakarta - Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jakarta mengalami peningkatan. Tercatat saat ini BOR rumah sakit di Ibu Kota mencapai 45 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkap bahwa penyebab meningkatnya BOR salah satunya disumbang dari pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan turut dirawat.
Baca Juga
"Dari 45 persen yang dirawat di rumah sakit sebenarnya masih ada yang ringan dan asimtomatis sekitar 48 persen dari 45 persen (BOR) tadi hampir separuhnya asimtomatis dan ringan," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/1/2022).Â
Advertisement
Widyastuti menerangkan, dahulu memang ada regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengizinkan kasus probable dan confirm Covid-19 untuk dirawat. Tetapi sudah ada edaran terbaru bahwa yang dirawat adalah yang mengalami gejala sedang hingga kritis.
Â
Bisa Dirawat di Rumah
Dia mengimbau supaya warga Jakarta tak panik ketika terkonfirmasi positif Covid-19. Selama tak menunjukkan gejala parah, maka masih bisa dirawat di rumah.
"Ini yang tentunya perlu diinformasikan kepada warga bahwa jangan panik, sedang disediakan platform Telemedicine untuk yang tidak bergejala atau bergejala ringan, bisa isoman atau nanti disortir yang sedang disiapkan," ujar Widyastuti.
Advertisement