DVI Polri Identifikasi 10 Jenazah Korban Kebakaran Saat Bentrok Sorong, Rabu 2 Februari 2022

Polri telah mengidentifikasi 10 jenazah korban kebakaran tempat karaoke saat terjadi bentrok Sorong, Papua Barat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Feb 2022, 18:43 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 18:43 WIB
FOTO: Kondisi Pasca Bentrok yang Tewaskan 18 Orang di Sorong Papua
Polisi berjaga dekat klub malam Double O usai bentrok antara dua kelompok di Sorong, Papua Barat, Selasa (25/1/2022). Bentrok antara dua kelompok menewaskan 18 orang di klub malam Double O. (AWAKIRAYA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Polri telah mengidentifikasi 10 jenazah korban kebakaran tempat karaoke saat terjadi bentrok Sorong, Papua Barat.

"Jadi jumlah total jenazah yang sudah teridentifikasi sampai dengan hari ini sudah 10 jenazah," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Menurut ia, kini tersisa tujuh jenazah korban kebakaran tempat karaoke di Sorong, Papua Barat, yang belum teridentifikasi.

"Tim DVI Polri masih terus bekerja menuntaskan sampai seluruh jenazah teridentifikasi," jelas Ahmad.

 

Data Terbaru

Adapun lima jenazah terbaru yang berhasil teridentifikasi adalah sebagai berikut:

1. Ananin Novalia (25), perempuan, alamat di Purnoharjo, Pangandaran, Jawa Barat. Teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, medis, dan properti.

2. Ridwan Dodoh (37), laki-laki, alamat di Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat. Teridentifikasi berdasarkan medis dan properti.

3. Widyanti Arista Anugrah (30), perempuan, alamat di Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan. Teridentifikasi berdasarkan medis dan properti.

4. Nur Kalsum (31), perempuan, alamat di Jalan Baso Daing Ngawing, Ala Tampang, Desa Mangli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan. Teridentifikasi berdasarkan medis dan properti.

5. Arum Ainun (23), perempuan, alamat di Kelurahan Ranca Ekek, Kecamatan Ranca Ekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Teridentifikasi berdasarkan medis dan properti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya