Sempat DPO, Briptu Christy Diperiksa Propam Polda Sulut Usai Diamankan di Kemang Jaksel

Polwan Polresta Manado, Sulut, dilaporkan menghilang sejak November 2021. Dia akhirnya ditemukan di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, setelah masuk DPO karena desersi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Feb 2022, 10:02 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 09:08 WIB
Para personel Polwan mengikuti latihan negosiator, Rabu (14/10/2020), di Mapolda Sulut.
Ilustrasi - Para personel Polwan mengikuti latihan negosiator di Markas Polda Sulut, Rabu (14/10/2020).

Liputan6.com, Jakarta Bidang Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa anggota Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto, yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena meninggalkan tugas tanpa izin selama berbulan-bulan alias desersi.

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait menerangkan, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado usai ditemukan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia diamankan petugas gabungan Polda Metro Jaya bersama Polda Sulut pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

"Briptu Christy dari kemarin sudah ada di Manado. Saat ini sudah ditangani intensif di Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata dia saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Julianto menerangkan, penyidik masih mengintrogasi Briptu Christy guna mengetahui secara detail alasannya meninggalkan tugas tanpa izin. "Lagi didalami," ucap dia.

Menghilang Sejak November 2021

Sebelumnya, polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Christy Sugiarto dilaporkan hilang sejak 15 November 2021. Bahkan Briptu Christy masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 31 Januari 2022.

Penetapan Briptu Christy sebagai DPO oleh Polda Sulut tidak terkait dengan kasus tindak pidana. Namun, oknum polwan Polresta Manado itu menjadi buronan karena kasus desersi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya