Diduga Langgar Disiplin, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan 12 Anak Buahnya Dicopot

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dan 12 anak buahnya dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Feb 2022, 07:40 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencopot jabaran Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Tindakan tegas ini juga diterima 12 anak buah Kompol Lucky di Unit Reskrim Polsek Setiabudi. 

"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir Antara, Rabu (9/2/2022).

Namun Zulpan tidak menjelaskan secara detail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Lucky dan 12 anak buahnya tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

 

Mutasi 13 Anggota Polsek Setiabudi

Pihak kepolisian juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.

"Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujarnya.

Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya