Liputan6.com, Jakarta Langkah strategis untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan akan kembali dilaksanakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) atau BBRI. Buyback saham ini menjadi cerminan optimisme perseroan terhdap keberlanjutan kinerja jangka panjang BRI.
Keterangan ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi yang mengungkapkan bahwa buyback ini sudah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret 2025 lalu dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Advertisement
Baca Juga
“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST”, jelas Hendy.
Advertisement
Buyback Pertama di Periode April 2025
BRI melaksanakan tahap awal buyback tersebut pada bulan April 2025 sebagai bagian dari strategi perseroan dalam meningkatkan kepercayaan investor. BRI juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik, yang antara lain efek dari kebijakan tarif baru yang diumumkan pemerintahan Presiden AS dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate dalam hal ini adalah The Federal Funds Rate (FFR).
Tak hanya itu saja, Hendy juga menambahkan bahwa keputusan buyback periode ini menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar. Tentunya buyback ini juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
“Melalui aksi korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI”, ungkapnya.
Advertisement
Program yang Berjalan Sejak 2015
Adapun BRI sendiri telah melaksanakan buyback dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris sejak tahun 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan dalam jangka panjang.
“Buyback BBRI diproyeksikan akan meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILiaN, sehingga dapat lebih optimal terhadap pencapaian target sehingga dapat berujung pada peningkatan kinerja Perseroan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” ujar Hendy.
