Liputan6.com, Depok - Keberadaan kabel di jalan kerap dikeluhkan masyarakat Kota Depok. Namun, Pemerintah Kota Depok ternyata tidak dapat berbuat banyak dalam menertibkan kesemrawutan kabel.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah berusaha menyelesaikan masalah. Namun, ada kendala terkait teknis perizinan.
Advertisement
Baca Juga
“Salah satu persoalan lain, kabel telekomunikasi ini kita sudah membersihkan yang di Margonda, namun masih banyak permasalahan kabel di wilayah lain,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (15/2/2022).
Advertisement
Idris menjelaskan, keberadaan kabel yang melintang atau semrawut masih ditemukan di sejumlah titik lainnya. Idris tidak dapat mengetahui secara pasti kesemrawutan kabel tersebut karena kurang perhatian, atau dikarenakan keterbatasan akibat Pandemi Covid-19.
“Entah bagaimana ketika Covid-19, mungkin kita kurang perhatian, karena perizinan ini ada di Provinsi,” jelas Idris.
Idris mengungkapkan, untuk menertibkan dan mencegah kesemrawutan kabel yang berada di atas bidang jalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan kewenangan pada Pemerintah Kota Depok. Menurutnya, beberapa perizinan terkait pemasangan kabel atau instalasi lainnya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi tolong kami diberikan kewenangan untuk memberikan dan membatasi perizinan untuk pemasangan kabel,” ungkap Idris.
Ganggu Kenyamanan
Idris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan bantuan atau solusi mengatasi permasalahan kabel yang melintang dan terkesan semrawut. Menurutnya, kabel yang melintang dan terkesan semrawut dapat mengganggu kenyamanan dan keindahan Kota Depok.
“Tolong bantu kami untuk menyelesaikan persoalan ini, walaupun tidak bahaya dari sisi kelistrikan, tetapi dari sisi kenyamanan dan keindahan ini kurang indah untuk dipandang,” tutur Idris.
Salah seorang warga Kecamatan Tapos, Anjar mengatakan, kesemrawutan kabel di Kota Depok dinilai seakan tidak ada obatnya. Anjar menilai kesemrawutan kabel dapat ditemukan di sejumlah sehingga terkesan tidak ada perhatian dari provider.
“Bahkan ada kabel yang harus disanggah menggunakan kayu karena membahayakan pengguna jalan,” kata Anjar.
Anjar menuturkan, Pemerintah Kota Depok maupun instansi terkait, khususnya provider pemilik kabel dapat menata ulang kabel yang terkesan semrawut. Menurutnya, apabila kabel semrawut tetap dibiarkan, di khawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai ada korban karena kabel yang seakan tidak terurus apalagi yang melintang di atas bidang jalan,” ucap Anjar.
Advertisement