Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki kematian seorang wanita berinisial RCD (34) di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat terjawab. Penyebabnya, suntik filler payudara yang tak sesuai dengan standar medis.
Polisi menangkap dua orang yang dinilai bertanggung jawab atas kematian korban. Dia adalah seorang transpuan bernama Rwinay Rudi alias Windi bersama rekannya, Arif Abdullah.
Baca Juga
Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yongki menerangkan pelaku atas nama Windi membuka praktik suntik filler payudara sejak 2004 silam. Padahal, ia tak memiliki keahlian khusus atau bukan lulusan kedokteran. Sementara itu, Arif rekannya membantu Windi setiap kali menerima pelanggan.
Advertisement
Dia mengantarkan Windi termasuk menyimpan peralatan yang dibutuhkan selama menjalani suntik filler payudara.
Yongki menyebut, salah satu pasien dari Windi ialah RCD. Keduanya sudah saling mengenal sejak 2011 silam.
"Di mana sebelumnya Windi sudah melakukan suntikan kedua. Untuk suntikan pertama, itu satu paket dengan 4 kali suntikan dan kedua di Jumat kemarin," kata dia saat konferensi pers, Selasa (22/2/2022).
Yongki menerangkan, Windi menemui RCD untuk suntik filler payudara kedua kali. Sebagaimana kesepakatan yang terjalin lewat sambungan telepon. Pertemuan itu terjadi pada Jumat, 18 Februari 2022.
"Pelaku kemudian datang ke kamar hotel," ujar dia.
Biaya Suntik Silikon
Yongki mengatakan, Windi menyuntikann cairan silikon sebanyak 500 mililiter ke payudara korban secara bergantian. Adapun, biaya yang dimintanya adalah Rp 4 juta.
"Di mana Rp 2,5 juta tunai dan Rp 1,5 juta nya melalui sistem transfer," terang dia.
Yongki menerangkan, Saat itu, Windi turut ditemani Arif. Dia jugalah yang membeli cairan silikon di toko kimia seharga Rp 200 ribu.
"Mereka sama-sama ke hotel. Tapi Arif menggu di luar. Setelah selesai, pelaku arif melakukan penjemputan di mana pelaku diantar untuk pulang ke Cikupa untuk naik bus," ujar dia.
Advertisement