Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwal ulang agenda pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Mereka seharusnya diperiksa hari ini, Senin (14/3/2022) terkait kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan. Namun keduanya absen.
Advertisement
Baca Juga
"Saudara EJS dan istri DS belum memenuhi panggilan penyidik hari ini dan akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Gatot, penyidik belum menentukan waktu pasti pemanggilan ulang pemeriksaan terhadap manajer dan istri Doni Salmanan.
"Waktunya belum. Alasannya yang bersangkutan belum hadir karena kemarin mendampingi penyidik untuk melakukan penyitaan aset yang ada di Bandung," kata Gatot.
Kecapaian Usai Dampingi Penyidik Sita Aset Doni Salmanan
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Salmanan dan manajernya yakni EJS meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikadi Quotex. Penyidik sendiri menjadwalkan pemeriksaan keduanya hari ini, Senin (14/3/2022).
"Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi kita mengajukan permohonan ditunda besok," tutur Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi terkait kehadiran pemeriksaan.
Ikbar menyebut, istri dan manajer Doni Salmanan meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Selasa, 15 Maret 2022. Mereka butuh istirahat agar dapat diperiksa penyidik dalam kondisi sehat.
"Kecapean semua," jelas dia.
Rencananya, lanjut Ikbar, pihaknya akan datang hari ini untuk melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Adapun dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya, dia memastikan istri dan manajer Doni Salmanan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," Ikbar menandaskan.
Advertisement