Penampakan Mobil Mewah dan Moge Doni Salmanan yang Disita Polisi

Polisi telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex. Ada mobil mewah hingga belasan sepeda motor.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 14 Mar 2022, 10:16 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 10:16 WIB
Polisi telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan
Polisi telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex. Ada mobil mewah hingga belasan sepeda motor.

Berdasarkan foto yang dibagikan ke awak media, Senin (14/3/2022), tampak mobil jenis Porsche 911 Carrerra S berwarna biru diangkut ke atas towing. Mobil mewah itu merupakan hasil transaksi senilai Rp 4 miliar antara Doni Salmanan dengan Arief Muhammad.

 

Kemudian ada motor gede atau moge jenis BMW S1000RR, Ducati Superleggera V4, juga Kawasaki ZX10 R.

Keseluruhan kendaraan disita dari rumah Doni Salmanan di kawasan Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Petugas membawa mobil mewah hingga moge tersebut menggunakan mobil towing. Selain aset itu, diketahui ada dua rumah milik Doni Salmanan yang tutut disita terkait kasus Quotex.

 

Melakukan Pelacakan Aset

Polisi telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan
Polisi telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sedang melakukan pelacakan aset milik Doni Salmanan yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat, itu telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.

"Saat ini penyidik tengah melakukan tracing aset milik DMT di Bandung," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Dalam melakukan pelecakan aset milik Doni Salmanan itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saat ini masih tracing di Bandung. Ini kita masih koordinasi terus dengan PPATK dan penanganannya ditangani penyidik Dit Tipidsiber," ujarnya.

Dalam kasus Doni Salmanan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Termasuk saksi ahli bahasa, ITE, dan pidana.

"Sampai saat ini kasus DMT alias DS masih dilakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi, dengan rincian 18 saksi dan 8 dari ahli, yaitu dari 2 dari ahli bahasa, 2 ahli ITE, dan 3 ahli pidana dan 1 ahli investasi," sebutnya.

"Kemudian penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan korban plaform Quotex," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya