PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 6 Daerah Sudah Berstatus Level 1

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 22 Maret sampai 4 April 2022.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Mar 2022, 08:37 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 08:36 WIB
FOTO: Peralihan Pandemi Menuju Endemi
Warga mengenakan masker duduk di kawasan Blok-M, Jakarta, Senin (14/3/2022). Menurut Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro, peralihan pandemi ke endemi tak bisa lepas dari jumlah kasus harian dan angka kematian rendah serta tingkat keterisian RS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 22 Maret sampai 4 April 2022. Ada enam kabupaten/kota di Jawa-Bali yang saat ini masuk ke PPKM level 1.

"Saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dikutip dari siaran persnya, Selasa (22/3/2022).

Adapun enam daerah yang masuk PPKM level 1 tersebut antara lain, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur.

Tak hanya itu, kata dia, daerah berstatus Level 2 juga mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 kabupaten/kota. Disisi lain, daerah yang masuk kategori PPKM level 3 berkurang dari sebelumnya 66 menjadi 39 kabupaten/kota.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Ada Daerah Berstatus PPKM Level 4

Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen
Sejumlah pekerja berjalan melintas pelican cross di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam perpanjangan kali, Safrizal menyampaikan sudah tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM level 4. Hal ini menyusul kasus Covid-19 yang semakin memebaik.

"Kondisi membaik secara signifikan, yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah," jelas dia.

"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," sambung Safrizal.

 


Segera Booster

Vaksinasi Booster Presisi di Bundaran HI
Petugas medis mengecek kesehatan warga sebelum vaksin di Gerai Vaksinasi Presisi, Bundaran HI, Menteng, Jakarta, Minggu (20/3/2022). Kegiatan vaksin booster diinisasi Polsek Menteng bersama tiga pilar menggunakan jenis vaksin Astra Zeneca dengan kuota 100 dosis per hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Safrizal mengingatkan masyarakat untuk tidak mengurangi kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Dia juga meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19, baik dosis pertama, kedua, maupun booster.

"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga ataubooster," tegas Safrizal.


3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Januari 2022

Infografis 3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Januari 2022
Infografis 3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Januari 2022 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya