Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 saat beribadah di masjid atau musala pada bulan Ramadan. Kendati pemerintah melonggarkan sejumlah aturan.
"Memang harus tetap mentaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker terutama. Kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi," kata Ma'ruf Amin, Selasa (22/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Untuk diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan penyesuaian aturan beribadah di tengah situasi pandemi Covid-19, yakni kembali merapatkan saf salat berjemaah. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
"Fatwa tentang kebolehan peregangan saf ketika shalat, itu merupakan rukhsah atau dispensasi karena ada uzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka uzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Asrarun dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," sambungnya.
Tetap Jaga Kesehatan
Tak hanya di masjid, saf untuk pengajian di sejumlah perkantoran kini juga boleh untuk dirapatkan. Meski demikian, ia mewanti-wanti agar jemaah tetap disiplin prokes.
Umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," kata dia.
Reporter: Intan Umbari P
Merdeka.com
Advertisement