Jelang Ramadan, Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Digelar untuk Pedagang di Tangerang

Para pedagang wajib menandatangani fakta integritas yaitu menyetujui untuk menjual sesuai HET dan tidak mengemas ulang minyak goreng curah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Mar 2022, 09:44 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 09:44 WIB
Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemkot Tangerang bakal menggelar operasi pasar minyak goreng curah kepada pedagang di pasar menjelang bulan Ramadan. Hal ini untuk menyiasati langkanya minyak goreng curah di pasaran.

"Dimulai pada pekan depan, hari Selasa, 29 Maret 2022 di Pasar Anyar Kota Tangerang," ungkap Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teguh Heryadi, Kamis (24/3/2022).

Sebelum melakukan operasi pasar tersebut, Disperindagkop dengan PD Pasar Kota Tangerang melakukan pendataan pedagang di pasar tersebut. Dari data yang didapat, terdapat 41 pedagang dengan kebutuhan 10 ton minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan pembeli di Pasar Anyar.

Setelah didata, barulah operasi pasar akan digelar dengan target para pedagang tersebut, sehingga tidak langsung ke pembeli atau masyarakat. Jadi pedagang bisa menjual minyak goreng curah ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Rp 14.000 untuk per liter atau Rp 15.500 untuk per kilogram minyak goreng curah," kata Teguh.

 


Pedagang Harus Jual Sesuai HET

FOTO: Distribusi Minyak Goreng Curah
Distribusi minyak goreng curah di Pasar Perumnas, Jumat (25/2/2022). Langkah cepat dalam mengisi pasokan ke pasar-pasar diharapkan bisa menstabilkan harga minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11.500 per liter. (merdeka.com/Imam Buhori)

Para pedagang wajib menandatangani fakta integritas yaitu menyetujui untuk menjual sesuai HET dan tidak mengemas ulang minyak goreng curah tersebut ke dalam kemasan, sehingga bisa membuat tinggi harga jual.

"Jadi tidak ada pedagang yang berbuat curang. Kami juga akan memasang spanduk di pasar mengenai harga tersebut, jadi masyarakat juga bisa langsung mengetahui," ujar Teguh.

Dia mengatakan, operasi pasar serupa juga akan digelar di pasar-pasar yang berada di bawah kewenangan Pemkot Tangerang. Setidaknya ada 10 pasar tradisional yang berada di bawah kelola PD Pasar Kota Tangerang.

"Nah, itu dilakukan bergilir. Pertama sebelum Ramadan ini di Pasar Anyar, kemudian terus ke pasar lain, jadi harapannya bisa merata," ujar Teguh.


Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng

Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya