Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa pengadaan baju dinas dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar tidak melanggar aturan dan telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan dalam Pasal 12 PP tersebut, dijelaskan, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel.
Lima setel itu terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
Advertisement
"Saya jelaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, serta masing-masingnya mendapat lima setel," ujarnya yang dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga
Ia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya, bahkan anggaran tersebut sudah terencana dan terinput di e-budgeting.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di 'budgeting'. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucapnya.
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut. Yaitu Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," katanya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Siapkan Pagu Anggaran
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 dengan mekanisme lelang.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengakui belum mengetahui terkait anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI tahun ini sebesar Rp1,7 miliar.
"Kami tidak tahu, Rp1,7 miliar untuk apa aja. Mesti tanya setwan (sekretariat dewan), alokasi anggaran itu untuk apa saja," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/3).
Lebih lanjut, Gembong menyebut terkait masalah anggaran yang diperuntukkan untuk baju dinas anggota dewan memang ada, tapi yang lebih mengetahui adalah sekretariat dewan (setwan).
"Seingat saya ada. Tetapi, nominalnya saya tak tahu. Setwan tahu karena anggarannya di setwan," katanya.
Advertisement