Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tawuran yang Tewaskan Remaja di Bekasi

Korban lalu dikeroyok kelompok pelaku secara bertubi-tubi hingga seluruh tubuhnya mengalami luka lebam. Usai mengeroyok, kelompok pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah tak sadarkan diri.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 08 Apr 2022, 02:10 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 02:10 WIB
tawuran-ilustrasi-131118b.jpg
Ilustrasi tawuran (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang tersangka pada kasus tawuran di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang remaja berinisial DS (14), meninggal dunia.

"Dari empat orang yang kami periksa, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, peristiwa yang merenggut nyawa korban bermula saat kelompok pelaku dan kelompok korban janjian untuk perang sarung. Setelah sepakat, kedua kelompok lalu bertemu di lokasi yang sudah ditentukan untuk tawuran.

Saat sedang perang sarung, seorang dari kelompok pelaku terkena sayatan senjata tajam yang diduga berasal dari kelompok korban. Hal ini pun memicu amarah kelompok pelaku yang kemudian ingin membalas dendam.

"Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit. Kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban," ujar Gidion.

Korban lalu dikeroyok kelompok pelaku secara bertubi-tubi hingga seluruh tubuhnya mengalami luka lebam. Usai mengeroyok, kelompok pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah tak sadarkan diri.

Hantaman Benda Tumpul

Tawuran Warga di Awal Ramadan hingga Tutorial Hijab untuk Ngantor
ilustrasi tawuran.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong akibat banyaknya luka hantaman benda tumpul.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, meninggal itu lukanya luka tumbuh. Tapi yang (korban) satunya luka itu kan benda tajam," ungkap Gidion.

Polisi saat ini masih mendalami keterangan para tersangka untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain. DA (14), tewas usai dikeroyok sekelompok remaja, pada Selasa 5 April 2022 dini hari. Korban sebelumnya diduga menjadi salah sasaran aksi tawuran.

Ayah korban, Nurdin, menjelaskan di hari kejadian, DA pamit keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekira pukul 23.30 WIB. Namun, hingga menjelang sahur, korban tak kunjung pulang ke rumah.

Korban Tergeletak di Jalan

polres bekasi
Polres Metro Bekasi Kota. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Hingga akhirnya keluarga mendapat telepon yang mengabarkan jika DA tergeletak di pinggir jalan dengan tubuh terluka. "Tiba-tiba dikabari jam 01.30 WIB, anak saya sudah tergeletak di pinggir jalan," ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, anaknya menjadi korban salah sasaran dalam aksi tawuran yang kerap terjadi di sekitar lingkungan rumahnya. Ia meyakini DA tak pernah sekalipun terlibat dalam aksi tawuran. "Anak saya tidak pernah ikut tawuran, selama ini di pesantren," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya