Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 remaja di Tambora berulah, mereka ketahuan tawuran di Jalan Duri Utara 2, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/3/2025). Untungnya, polisi cepat turun tangan sebelum ada korban.
Namun, alih-alih memberikan hukuman keras, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, memilih pendekatan lebih humanis untuk membina mereka.
Advertisement
Baca Juga
“Kami telah mendata para remaja yang diamankan dan juga memanggil orang tua mereka. Selain itu, kami juga melibatkan RT dan RW setempat untuk menandatangani surat pernyataan agar mereka mengikuti pembinaan melalui program pesantren kilat,” ujar Kompol Kukuh dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
Sepanjang seminggu, mereka bakal dapat wejangan dari Bhabinkamtibmas dan dai kamtibmas Polsek Tambora. Tujuannya agar mereka kapok dan tidak lagi melakukan aksi tawuran.
"Ini untuk membentuk karakter yang lebih baik dan menjauhkan mereka dari pergaulan yang bisa menjerumuskan ke dalam tindakan kriminal," ujar dia.
Dapat Dukungan
Pemberian sanksi semacam ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kasatpel Dinas Pendidikan Kecamatan Tambora, Zainal.
Menurutnya, pembinaan lewat pesantren kilat lebih efektif daripada sekadar hukuman fisik.
“Remaja adalah aset bangsa. Mereka masih bisa diarahkan, dan pembinaan seperti ini jauh lebih efektif dibanding sekadar hukuman. Semoga setelah mengikuti pesantren kilat ini, mereka lebih memahami nilai-nilai moral dan keagamaan sehingga tidak terjerumus lagi ke dalam aksi tawuran,” tandas dia.
Advertisement
