Ganjil Genap Jakarta 25 April 2022, 13 Ruas Jalan Ini Boleh Dilewati Pelat Ganjil

Pemberlakuan sistem ganjil genap Jakarta masih tetap sama. Senin hingga Jumat dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, sedangkan sore hari dimulai 16.00 - 21.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Apr 2022, 08:05 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2022, 08:00 WIB
FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas
Suasana lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Skema ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin (25/4/2022) berlaku pada pemilik kendaraan roda empat bernomor ganjil. Ada 13 ruas jalan di Ibu Kota yang hanya bisa dilewati mobil pelat ganjil pada hari ini. Sementara, bagi pelat genap bisa mencari alternatif lain.

Adapun 13 ruas jalan di Ibu Kota yang hari ini dapat dilintasi mobil berpelat ganjil adalah Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja. 

Kemudian Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.

Jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap Jakarta masih tetap sama. Senin hingga Jumat dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, sedangkan sore hari dimulai 16.00 - 21.00 WIB.

"Ganjil genap masih tetap di 13 kawasan, karena kami melihat, mencermati, apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo dikutip Antara, Rabu, 9 Februari 2022.

Untuk diketahui, terus diberlakukannya sistem ganjil genap di Ibu Kota selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kali ini berlangsung hingga 9 Mei mendatang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022. 

Kemudian, aturan penerapan gage tersebut juga diberitakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.

"Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 13 RUAS JALAN diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 194 Tahun 2022. Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan," tulis Dishub DKI Jakarta, dikutip Liputan6.com.


Akhir Pekan Tak Berlaku Ganjil Genap

Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Pemberlakuan sanksi tilang pelanggar ganjil genap.

Lalu bagaimana dengan akhir pekan, apakah ganjil genap masih diberlakukan?

Sesuai dengan aturan, skema jalan ganjil genap Jakarta tidak berlaku pada akhir pekan, Sabtu, Minggu dan libur nasional.

"Pelat ganjil ditanggal ganjil, pelat genap di tanggal genap. Hari Libur nasional tidak berlaku," papar Dishub DKI Jakarta.

Ditegaskan pula, saat ini aturan ganjil genap tidak berlaku di tempat-tempat atau lokasi wisata.

"Sesuai SK Kadishub Nomor 194 tahun 2022, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya berlaku pada 13 ruas jalan dan untuk 3 lokasi wisata (Ragunan, TMII, dan Ancol) tidak ada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap," tegas Dishub DKI Jakarta.

Sebelumnya, sistem ganjil genap juga diterapkan untuk sejumlah lokasi wisata di Ibu Kota. Namun, terhitung Jumat, 18 Februari 2022, ganjil genap tak lagi diberlakukan. Hal ini tertuang lewat SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.

"Mulai besok ganjil genap di lokasi wisata itu ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 17 Februari 2022.

Ada pun yang menjadi pertimbangan melihat rendahnya intensitas kendaraan yang melaju di sekitar ruas jalan tempat wisata dan adanya pembatasan bagi pengunjung.


Polri Gelar Uji Coba Ganjil Genap Tol Mulai 25-27 April 2022

Mau Mudik Lebaran 2022? Cek Jadwal Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Berikut Ini
Mau mudik Lebaran 2022? Cek jadwal ganjil genap di Tol Trans Jawa. 

Sementara itu, Polri menjadwalkan uji coba penerapan ganjil genap di sejumlah ruas tol pada 25-27 April 2022, dalam rangka antisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2022. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui adanya aturan tersebut.

"Agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu, 24 April 2022.

Dedi meminta semua pihak dapat mematuhi aturan dan perintah petugas di lapangan selama pelaksanaan ganjil genap. Rekayasa lalu lintas ganjil genap itu nantinya akan didukung oleh penerapan contra flow dan one way secara situasional, apabila terjadi kepadatan hingga melebihi batas maksimal.  

"Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif," kata Dedi.

Adapun lokasi penerapan ganjil genap tol pada 25-27 April 2022 adalah sebagai berikut:

1. Senin, 25 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Cikampek Utama KM 70

2. Selasa, 26 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Palimanan KM 188

3. Rabu, 27 April 2022 pukul 10.00-17.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Kalikangkung KM 414.


Kebijakan Ganjil Genap dan One Way Akan Diterapkan Saat Mudik

Ganjil Genap Untuk Atasi Polusi Jakarta
Ganjil genap untuk atasi polusi udara Jakarta.

Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skenario rekayasa arus lalu lintas di ruas jalan tol selama musim mudik Lebaran 2022.

Adapun kebijakannya antara lain one way dan pembatasan kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran diterapkan mulai Kamis 28 April 2022 sampai Minggu 1 Mei 2022.

Dia merinci, untuk waktu pelaksanaan pada Kamis 28 April 2022 akan dimulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, pada Jumat 29 April 2022 dan Sabtu 30 April 2022 waktu pelaksanaan dimulai lebih pagi yakni pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Sedangkan penerapan rekayasa lalu lintas pada Minggu 1 Mei 2022, untuk waktu pelaksanaannya dipersingkat dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Betul, ini adalah rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun ganjl genap," kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu, 23 april 2022. 

Eddy mengatakan, kebijakan rekayasa lalu lintas berlaku dari mulai Tol Cikampek Kilometer 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung pada Kilometer 414.

Infografis Perluasan Ganjil Genap
Infografis Perluasan Ganjil Genap.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya