Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Halim

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 6 Mei 2022 hingga 9 Mei 2022.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Mei 2022, 16:10 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2022, 16:10 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443 H. Salah satunya menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Halim Perdanakusuma.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 6 Mei 2022 hingga 9 Mei 2022.

Dia mengatakan, banyak pemudik yang kembali ke Jakarta. Diketahui, muaranya ada di Gerbang Tol Halim.

Sementara, gerbangnya sedikit, belum lagi kalau berlaku kebijakan one way, nanti yang sebelah kanan dipakai masuk ke Jakarta.

Karena itu, perlu rekayasa lalu lintas agar kemacetan bisa diminimalkan.

"Kita sudah menyiapkan cara bertindak dan alternatifnya, sehingga mudah-mudahan kita bisa mengelola kemacetan, sehingga tidak terlalu menimbulkan hal yang tidak baik di masyarakat," kata dia dalam keterangannya, Senin (2/4/2022).

Di sisi lain, pihaknya juga fokus mengatur arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) khususnya setelah KM 66.

"Itu kan terbagi dua, 60 persen lurus ke Cikampek, 40 persen ke Bandung, 60 persen sampai Semarang itu juga terbagi lagi ada yang keluar Cirebon dan sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya, Pemudik diimbau untuk kembali lebih awal dari kampung halaman agar terhindar dari kepadatan arus balik Lebaran. Hal ini diungkap Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangannya, Minggu (1/4/2022).

"Saya berharap masyarakat yang sudah Lebaran sudah minta maaf, sudah jangan buat kesalahan lagi, cepat aja pulang lagi, kan berangkatnya awal kemarin," kata Irjen Firman Shantyabudi.

Firman mengatakan, puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada Jumat 6 Mei 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022. Dalam hal ini, Firman mengharapkan kerjasama antara pemudik dengan kepolisian.

"Manfaatkan 6 Mei 2022 7 Mei 2022, karena kita akan (terapkan) satu arah, tapi pulang lebih awal lebih baik lagi," ucap dia.

 


Harus Taat Berkendara

Firman mengatakan, kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas, sementara pemudik juga harus taat terhadap aturan lalu lintas.

Dia juga meminta kepada pemudik menanamkan sifat mengalah supaya antara pengendara tidak saling mendahului.

"Sebenarnya sesimpel itu kita megatur, tinggal mereka harus dikomunikasikan kenapa nih alasan polisi menyarankan ini, kenapa polisi membuka tutup, ya gantian. Itu saya bilang lalu lintas bukan cuma bisa nyetir mobil, ada mengalah," jelas Firman.

 


Alternatif Mudik Setelah Lebaran Ditawarkan PT KAI

Sementara itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menyatakan masih terdapat sejumlah tiket perjalanan untuk masyarakat melakukan mudik pada tanggal 4-7 Mei 2022.

Eva menuturkan, tanggal tersebut dapat dijadikan sebagai alternatif masyarakat yang ingin mudik setelah hari Lebaran.

"Dari data yang ada, tiket pada tanggal (4-7 Mei) masih cukup tersedia, meskipun jumlah pemesanan terus meningkat," kata Eva kepada Liputan6.com, Minggu (1/5/2022).

"Sebagai contoh untuk perjalanan tanggal 4 Mei 2022 jumlah tiket yang terjual sudah mencapai 80 persen dari total ketersediaan tempat duduk," tambahnya.

Lanjut dia, masa angkutan Lebaran untuk perjalanan kereta api (KA) ditetapkan H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022. Dalam periode tersebut, Eva menyatakan, dari area Daop 1 Jakarta terdapat sekitar 62 perjalanan KA Jarak Jauh per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 36.400 per hari.

"16.400 di Stasiun Gambir dan 20.000 Pasar Senen. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya