Heboh Penculikan 12 Anak di Jabodetabek

Tim gabungan Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor berhasil meringkus Abbi Rizal Afif alias ARA (28) terkait kasus penculikan anak. Sosok penculik ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta.

oleh Achmad SudarnoAdy Anugrahadi diperbarui 14 Mei 2022, 00:01 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2022, 00:01 WIB
Polisi menangkap pelaku penculikan 10 anak di Jaksel dan Bogor. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penipuan dan terorisme. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Polisi menangkap pelaku penculikan 12 anak di Jaksel dan Bogor. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penipuan dan terorisme. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor berhasil meringkus Abbi Rizal Afif alias ARA (28) terkait kasus penculikan anak. Sosok penculik ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menerangkan, pelaku penculikan beraksi tidak hanya di Jakarta, tapi juga di kawasan Kabupaten Bogor. Karena itu, Satreskrim Polres Jaksel bersama-sama Polres Bogor membentuk tim untuk memburu pelaku.

"Polres Bogor sudah satu minggu mencari pelaku, sehingga kami berkoordinasi dengan teman-teman dari Polres Bogor. Artinya pelaku juga melakukan tindak pidana di daerah Bogor," kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Budhi mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku berada di kawasan Senayan.

"Kami duga pelaku ada di Jakarta, sehingga kami dari Bogor datang menelusuri Jakarta. Alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor," ujar dia.

Ciri-ciri pelaku sesuai dengan rekaman CCTV di jalan sekitar Pondok Aren dan Bintaro.

Hasil pengembangan ditemukan para korban adalah anak laki-laki dengan rata-rata usia 10-14 tahun. Mereka berasal dari wilayah Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.

Modus

Barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus penculikan 10 anak di Bogor dan Jakarta yang dilakukan residivis kasus terorisme berinisial ARA (28)
Barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus penculikan 12 anak di Bogor dan Jakarta. Pelaku berinisial ARA (28) yang ditangkap Kamis (12/5/2022) ternyata merupakan residivis kasus terorisme. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Kepada para korbannya, pelaku mengaku sebagai aparat polisi yang bertugas sebagai Satgas Covid-19.

"Jadi kalau ada yang melanggar prokes (protokol kesehatan), tidak pakai masker, anak-anak itu ditegur dan dipaksa untuk ikut dan ternyata diculik," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin.

Pelecehan Seksual

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menerangkan, anak-anak yang jadi korban penculikan diduga menjadi korban pelecehan seksual. Keterangan itu didapat dari beberapa korban saat diperiksa oleh penyidik.

"Keterangan korban sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf di luar batas normal," kata Budhi.

Budhi mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim psikolog dari polres maupun Polda Metro Jaya guna mengembalikan kondisi psikologi korban.

"Tentunya akan kita lakukan trauma healing. Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," papar Budhi.

Tanamkan Kebencian

Pelaku juga turut menanamkan benih kebencian terhadap anak-anak yang diculik. Proses penanaman kebencian dilakukan saat anak-anak berada di bawah kekuasaannya dan sudah diamankan di suatu tempat.

"Ada upaya-upaya untuk menanamkan kebencian terhadap pemerintah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Tidak hanya kebencian terhadap pemerintah, penculik ini juga turut mengajarkan anak-anak yang masih di bawah umur ini pemahaman agama yang menyimpang.

"Kemudian diberikan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang agama oleh yang bersangkutan kepada para korban tersebut. Ya dia sebutkan misalnya ayat ini ayat ini kan, tapi dia berikan dengan sudut pandang yang keliru bagi para korban ini," ucap Iman.

 

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya