Kasus Pencemaran Nama Baik, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Sebagai Pelapor

Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ini buntut dari tudingan pemalsuan ijazah yang disampaikan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, YLH.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Mei 2022, 17:40 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 17:40 WIB
Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ini buntut dari tudingan pemalsuan ijazah yang disampaikan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, YLH.

Musni Umar didampingi penasihat hukum ke Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (31/5/2022).

"Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022," kata dia di Polda Metro Jaya.

Musni mengatakan, ia sebagai rektor Universitas Ibnu Chaldun, dan seluruh sivitas akademika merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut. "Karena itu saya di sini mencari keadilan," ujar dia.

Penasihat hukum Musni, Muhamad Husein Marasabessy, menerangkan, Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, YLH membuat cuitan di media sosial yang menyinggung kliennya. Bahkan, YLH turut menyeret-nyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Padahal, kliennya sama sekali tak mengenal sosok YLH.

"Ada loh di akun twitter itu yang atas nama YLH itu dia membawa nama klien kami bahkan membawa nama Pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bukan hanya diri klien kami tapi juga sivitas akademika juga tercemarkan nama baiknya," ujar dia.

Tulis Surat kepada Jokowi

Husein menerangkan, YLH menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan 11 lembaga lainnya termasuk Gubernur DKI Jarkarta.

Dalam surat terbuka tersebut, YLH melampirkan foto kliennya diselipkan keterangan-keterangan bernada tudingan seperti profesor gadungan. Bahkan, disebut pekerjaan kliennya sebagai penjilat Anies

YLH juga menulis "Selamatkan generasi muda Indonesia dari tipu muslihat Musni Umar dari pemakaian gelar " Profesor Gadungan "di @UIC Jakarta yang merugikan semua alumni @UIC Jakarta yang memiliki ijazah palsu " , karena Rektor @UIC Jakarta bergelar " Profesor Gadungan " tak memiliki " Jabatan Fungsional.

Bukti

Husein mengaku telah mengumpulkan barang bukti pencemaran nama baik untuk diserahkan kepada penyidik pada pemeriksaan kali ini.

"Kita sudah print out hasil twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out," tandas dia.

 

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya