Densus 88 Ingatkan Konsekuensi Hukum jika Bergabung Khilafatul Muslimin

Densus 88 Antiteror mengingatkan konsekuensi hukum jika masyarakat bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin yang belum lama ini konvoi motor dengan membawa sejumlah atribut khilafah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jun 2022, 14:48 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 14:47 WIB
Sejumlah pemotor membawa poster sosialisai gerakan Khilafah, yang diduga berada di kawasan Jakarta Timur. (Istimewa)
Sejumlah pemotor membawa poster sosialisai gerakan Khilafah, yang diduga berada di kawasan Jakarta Timur. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror mengingatkan konsekuensi hukum jika masyarakat bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin yang belum lama ini konvoi motor dengan membawa sejumlah atribut khilafah di Kawasan Jakarta Timur.

"Kita betul-betul mengimbau kalau ada orang yang mengajak lagi, seperti itu, pikirkan masak-masak, berkali-kali, ya, apabila melakukan dengan bergabung dengan kegiatan itu, ya, bisa menghadapi konsekuensi hukum," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Dia memastikan, Densus 88 Antiteror akan terus mendalami motif konvoi khilafah kelompok Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur. Pasalnya, menurut dia, kelompok ini dekat dengan kelompok radikal lainnya yang pernah melakukan aksi teror di Indonesia.

"Kita lagi mendalami peristiwa atau permasalahan itu, ya, karena memang secara historis kelompok ini memang ada keterkaitan, kelompok ini punya arah dengan peristiwa-peristiwa teror di Indonesia," kata dia.

Aswin Siregar menyebut, Khilafatul Muslimin dekat dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang radikal.

"Kalau kita lihat dari pendiri kelompok ini atau gerakan ini, ini dekat sekali dengan kelompok-kelompok radikal seperti NII," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Menurut Aswin, Khilafatul Muslimin dekat kelompok yang kerap melakukan aksi teror. Maka dari itu, dia berharap masyarakat menjauhi kelompok tersebut.

"Kelompok ini secara historis sangat dekat bahkan, ya, kita bilang bagian, ya, sangat dekat dengan gerakan-gerakan radikal dan kelompok-kelompok teror seperti Majelis Mujahidin," kata dia.

Aswin meminta masyarakat tak mudah terpengaruh dengan paham dari kelompok Khilafatul Muslimin maupun kelompok radikal lainnya. Ketidakpahaman masyarakat terkait ideologi kelompok ini yang harus diwaspadai.

"Seharusnya, kalau kita sama-sama memahami bagaiman sejarah kelompok dan sejarah orang-orang yang di dalamnya. Kita harus betul-betul waspda, mungkin ketidaktahuan kah atau mngkin atau hal lain," kata dia.

 

Densus 88 Antiteror Polri Selidiki Konvoi Motor Beratribut Khilafah di Cawang

Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

 Tim Densus 88 Antiteror Polri turut menyelidiki aksi konvoi sepeda motor dengan membawa sejumlah atribut khilafah yang melintas di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Peristiwa itu belakangan menjadi sorotan di sosial media usai videonya viral.

"Densus 88 sudah monitor dan masih menyelidiki peristiwa ini dengan bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lainnya," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Sebuah video soal konvoi pengendara motor beratribut khilafah viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya mengaku akan turun tangan dan mengusut video yang diduga terjadi di Jakarta Timur itu.

"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Zulpan mengaku, saat ini memang belum ada info lebih dalam soal hal tersebut. Namun dia memastikan polisi akan mencari info dan data terkait tentang konvoi motor yang membawa atribut khilafah itu.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut. Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," jelas Zulpan.

Diketahui, sebuah video viral tersebar di media sosial yang menyuguhkan visualisasi tentang rombongan penunggang motor dengan membawa atribut seperti bendera khilafah.

Polisi Buru Kelompok Konvoi Motor Beratribut Khilafah di Jakarta Timur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Sebuah video soal konvoi pengendara motor beratribut khilafah viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya mengaku akan turun tangan dan mengusut video yang diduga terjadi di Jakarta Timur itu.

"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Zulpan mengaku, saat ini memang belum ada info lebih dalam soal hal tersebut. Namun dia memastikan polisi akan mencari info dan data terkait tentang kovoi yang membawa atribut khilafah itu.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut. Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," jelas Zulpan.

Khilafah dikenal sebagai sebuah sistem kepemimpinan bagi kaum Muslim untuk menerapkan hukum-hukum Islam dalam tatanan kehidupannya. Khilafah sendiri sempat dibawa dan dipopulerkan di Indonesia oleh kelompol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Terkait atribut yang dibawa, umumnya bendera hitam berlafaz arab warna putih yang bertulis kalimat Tauhid.

Namun pemahaman khilafah dianggap memiliki nafas yang tidak senada dengan Pancasila, akhirnya, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang pada intinya mencabut badan hukum dan membubarkan secara resmi HTI sebagai ormas. 

Pembubaran HTI dilandasi atas ideologi yang mereka bawa, pendirian negara syariah, dinilai "tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945". 

Organisasi radikal HTI dianggap mengancam eksistensi demokrasi yang telah dinikmati bangsa Indonesia sejak runtuhnya Orde Baru. Atas dasar itulah, pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017.

Infografis Penangkapan Terduga Teroris Ahli Bom Jamaah Islamiyah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Penangkapan Terduga Teroris Ahli Bom Jamaah Islamiyah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya