Dishub DKI Sebut Tarif Integrasi Transportasi Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Dishub DKI berharap Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi sehingga pimpinan DPRD DKI Jakarta bisa secepatnya menyetujui usulan tarif integrasi transportasi Jaklingko Rp 10 ribu.

oleh Winda Nelfira diperbarui 15 Jun 2022, 04:35 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2022, 04:35 WIB
Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Umum di Jakarta
Penumpang saat menaiki LRT di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). Pemprov mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta terkait penetapan tarif integrasi transportasi Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp 10.000 (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat lanjutan membahas persetujuan tarif integrasi Jaklingko pada tiga moda transportasi umum Ibu Kota, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT.

Namun rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas itu belum pada tahap menerbitkan rekomendasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari rapat ini masih akan menunggu persetujuan pimpinan DPRD DKI soal tarif integrasi transportasi menjadi Rp 10.000 tersebut.

"Iya, kalau dari Komisi C keseluruhannya sepakat dan setuju dengan usulan gubernur, sehingga kita saat ini Pemprov DKI Jakarta menunggu balasan dari pimpinan dewan terkait persetujuan paket tarif integrasi JakLingko," kata Syafrin di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Syafrin mengatakan, sejumlah usulan muncul dalam rapat lanjutan bersama Komisi C DPRD hari ini. Dia menyebut pihaknya akan mengkaji soal usulan tersebut salah satunya kompenen subsidi di sektor transportasi.

"Tentu terkait dengan usulan dewan tentu ini akan kami kaji lebih lanjut dalam penetapannya nanti karena ada beberapa faktor yang akan kami perhatikan bagaimana komponen subsidi di sektor transportasi salah satu faktor penentu juga," kata dia.

 

Berharap Komisi C Segera Beri Rekomendasi

Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Umum di Jakarta
Calon penumpang Light Rail Transit (LRT) Jakarta memindai kartu saat memasuki Stasiun Velodrome, Rawamangun, Kamis (24/3/2022). Pemprov mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta terkait penetapan tarif integrasi transportasi Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp 10.000 (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Dia berharap Komisi C DPRD DKI bidang Keuangan akan secepatnya menerbitkan rekomendasi sebagaimana yang dilakukan Komisi B DPRD DKI bidang Perekonomian pada rapat lanjutan sebelumnya.

"Kami berharap setelah rapat hari ini Komisi C akan menerbitkan rekomendasi, sebagaimana juga hasil rapat kerja terakhir dengan Komisi B, Komisi B sudah menerbitkan rekomendasi sehingga nantinya setelah itu Pak Gubernur akan menerima surat dari pimpinan dewan terkait dengan persetujuan usulan paket tarif terintegrasi JakLingko," kata Syafrin.

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya