Gunakan Celurit, Begal Kembali Incar Handphone dan Motor di Depok

Aksi pembegalan kembali terjadi di Kota Depok, yakni Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Korban berinisial MYF harus merelakan handphone dan motor miliknya dibawa enam pelaku begal.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 29 Jun 2022, 05:04 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2022, 05:04 WIB
Anggota Polsek Cimanggis melakukan olah TKP pembegalan di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok (Istimewa)
Anggota Polsek Cimanggis melakukan olah TKP pembegalan di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pembegalan kembali terjadi di Kota Depok, yakni Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Korban berinisial MYF harus merelakan handphone dan motor miliknya dibawa enam pelaku begal.

Humas Polsek Cimanggis, Aiptu Nanang Priyo, membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialami korban. Pada saat kejadian korban sedang menunggu temannya dan berusaha menghubungi temannya melalui handphone.

“Korban menunggu temannya antara pukul 02.30 WIB hingga 03.00 WIB dinihari tadi,” ujar Nanang kepada Liputan6.com, Selasa (28/6/2022).

Saat menunggu temannya korban didatangi enam orang pelaku berboncengan dengan dua sepeda motor. Melihat korbannya sedang duduk sendirian di atas motor, para pelaku langsung mendekati korban.

“Para pelaku langsung menghampiri korban dan memaksa korban untuk menyerahkan handphone,” ucap Nanang.

Nanang mengungkapkan, para pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk membuat korban merasa takut. Atas ancaman tersebut para pelaku mengambil handphone milik korban yang sempat digunakan untuk menghubungi temannya.

“Melihat korban ketakutan pelaku juga meminta motor yang digunakan korban,” ungkap Nanang.

Gunakan Celurit

Para pelaku melakukan secara paksa untuk mengambil motor korban sambil mengancam menggunakan celurit. Dibawah ancaman pelaku akhirnya korban menyerahkan motor miliknya dan dibawa kabur para pelaku.

“Pelaku kabur ke arah jalan utama atau Jalan Raya Bogor,” ungkap terang Nanang.

Nanang menjelaskan, pelaku yang telah kehilangan motor dan handphone miliknya mendatangi Polsek Cimanggis. Korban menceritakan kejadian yang dialami dan Polsek Cimanggis telah mendatangi tempat kejadian perkara.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih dari Rp23 juta,” jelas Nanang.

Kumpulkan Bukti

Saat ini Polsek Cimanggis telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan di lokasi kejadian. Polsek Cimanggis akan berusaha untuk melakukan pengungkapan aksi kejahatan di Jalan Raya Cilangkap.

“Kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” pungkas Nanang. 

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya