Polda Metro Tangkap Kawanan Begal Sadis di Bekasi

Enam pelaku berhasil diringkus

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 15 Mar 2025, 23:30 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2025, 23:30 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kawanan begal bersenjata berulah di Jalan Kampung Sinyar, Cikarang Timur, Bekasi. Seorang pengendara motor menjadi korban. Maman Surahman alami luka bacok di bagian punggung, dan sepeda motor raib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Maman Surahman, tengah mengendarai sepeda motor bersama tiga rekannya. Tiba-tiba diadang para pelaku. Tanpa basa-basi, mereka langsung merampas motor dan tas korban serta ponsel

"Ketika korban di sepeda motor berjumlah empat orang dan salah satu pelaku tersebut mengambil tas milik korban yang di dalamnya ada STNK Sepeda motor dan 1 handphone serta melukai punggung korban," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Tak hanya merampas, salah satu pelaku inisial AA membacok punggung korban sebelum melarikan diri.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur guna proses lebih lanjut," ucap dia.

Promosi 1

6 Pelaku Diringkus

Terkait kejadian ini, enam pelaku berhasil diringkus di berbagai lokasi. Adapun, mereka adalah R alias Mamake, R alias Baya, AS alias Adit, AA alias Adul, MS alias Oting, R alias Dimas. Kepada polisi, mereka mengaku sepeda motor korban sudah dijual hingga ke Lampung.

"Tim berhasil mengamankan Rian dan Ratno di daerah Pakisjaya, Karawang. Menurut keterangan pelaku yang sudah diamankan, bahwa mereka melakukan aksinya bersama 2 (dua) temanya yang bernama Adit & Adul. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Adit & Adul di daerah Cipulir, Jalarta Selatan," ujar dia.

"Adul mengakui bahwa ia yang berperan sebagai eksekutor yang membacok pinggang korban. Tim juga melakukan pengembangan terhadap penadah motor korban, tim berhasil mengamankan Maman di daerah Batujaya Karawang, berdasarkan keterangan Maman motor korban sudah dijual kepada Rahmat, Tim juga berhasil mengamankan Rahmat di daerah Cibitung, Bekasi. Dari pengakuan Rahmat bahwa motor korban juga sudah dijual ke Rian yang berada di daerah Lampung," dia memaparkan.

 

Pasal

Kini, para pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan pelaku lainnya.

"Tim membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya