Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelapor an dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari para donatur ke lembaga pengelola dana masyarakat untuk kegiatan kemanusiaan. Menurut dia, hal itu terjadi sejak adanya laporan masyarakat yang disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK.
"Ada beberapa transaksi yang yang melanggar peraturan perundangan, saya menghimbau kepada penyumbang, lebih berhati-hati," kata Ivan dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga
Ivan melanjutkan, bukan tidak mungkin dana yang sudah dikirimkan kepada pihak pengelola tidak sampai pada target sasaran dan berujung disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.
Advertisement
Ivan mengungkap, ada modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK, seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya kurang jelas.
"Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan," wanti dia.
Ivan menyarankan, kepada para donatur untuk bisa lebih memperhatikan kepada lembaga apa dana mereka didonasikan, baik online maupun secara langsung. Donatur juga diminta untuk lebih mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi, seperti kredibilitas dari lembaga atau komunitas itu melalui database Kementerian Sosial.
"Apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya," urai Ivan.
Poin berikutnya, Ivan mendorong agar masyarakat yang suka berdonasi juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana seperti dari situs lembaganya, media sosial, dan kanal publikasi mereka yang resmi serta terverifikasi.
"Masyarakat harus dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangannya serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi, seperti melalui website ataupun dalam bentuk lainnya yang dapat diakses secara luas oleh publik. Biasanya beberapa laporan yang baik telah mendapat audit dari akuntan publik," jelas dia.
Terakhir, agar tidak disalahgunakan, Ivan meminta para donatur untuk melakukan kroscek pada salah satu program yang tengah digalang danakan dan donasinya yang mungkin ada di sekitar, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.
"Melalui upaya ini masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program tersebut, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah digalangkan apakah telah berjalan sesuai atau ditemukan ketidaksesuaian," Ivan memungkasi.
Dugaan Penyelewengan Dana ACT ke Teroris, PPATK: Kami Sudah Sampaikan ke Densus 88 dan BNPT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya transaksi yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme.Â
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukannya itu telah diserahkan ke sejumlah lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).
Ivan menyebut, berdasarkan temuan pihaknya terkait dengan transaksi. Dana masyarakat yang masuk ke ACT diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan ada dugaan digunakan untuk aktivitas terlarang.
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," sebutnya.
Walaupun perihal temuan itu, PPATK masih masih melakukan proses analisis. Barulah, nantinya hasil itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum. "Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," ucapnya.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Akan tetapi, belum adanya laporan yang masuk ke Korps Bhayangakara terkait hal itu.
"Belum ada laporan, masih lidik pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu," kata Dedi.
Â
Advertisement
Bantahan ACT
Sementara itu, pihak ACT membantah terkait dugaan PPATK tersebut. Mereka membantah  adanya aliran dana ke organisasi teroris. Â
"Jadi kalau dialokasikan dana teroris itu dana yang mana? Kami sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Senin, 4 Juli 2022.
Bahkan, dia pun merasa heran atas temuan tersebut. Pasalnya, ACT dalam kegiatan penyaluran bantuan kerap kali mengundang lembaga dan instansi pemerintahan dalam rangka kerjasama.
"Di tiap program kami selalu mengundang entitas seperti gubernur, menteri juga selalu datang. Terakhir itu distribusi bantuan pangan dilakukan di depan Mabes TNI, kami kerja sama dengan Pangdam Jaya," ujarnya.
Adapun terkait bantuan yang disalurkan ke sejumlah wilayah konflik semisal di Suriah, Ibnu mengakui bahwa bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk bantuan terhadap korban perang, terlepas dari siapa penerimanya.
"Apakah ACT siapkan bantuan kepada pemerintah yang Syiah atau kepada pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan kemanusiaan itu tidak boleh menanyakan tentang siapa yang kami bantu, agamanya apa, enggak penting," ujarnya.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan ACT terkhusus ke wilayah-wilayah konflik ditujukan kepada masyarakat sipil yang terkena imbas akibat perang. Maka bantuan itu tidak melihat latar belakang pihak yang menerimanya.
"Jadi yang kami tahu ada orang tua yang sakit, ada anak-anak yang terlantar, korban perang kami terima di pengungsian di Turki, kami berikan bantuan pangan medis, dan kami tidak pernah bertanya mereka Syiah atau ISIS nggak penting buat kami," tegasnya.