Geledah Ponpes di Depok Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati, Polisi Sita Kasur

Penggeledahan ponpes di Depok ini berkaitan dengan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang sedang diusut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jul 2022, 23:13 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 23:13 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Pondok Pesantren (Ponpes) Istana Yatim Riyadhul Jannah di Depok, Jawa Barat, digeledah polisi pada hari ini, Jumat (8/7/2022). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang sedang diusut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan soal penggeledahan itu.

"Benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Jerry, Jakarta, Jumat.

Dia menerangkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus ini. Salah satunya, benda berupa kasur.

Kasur itu diduga digunakan pelaku saat melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santri di pospes.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu (pencabulan)," ujar Jerry.

"Jadi kasur digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," Jerry menandaskan.

Sebelumnya, Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Istana Yatim Riyadhul Jannah, Kota Depok angkat suara terkait dugaan pencabulan di lembaganya tersebut. Pihak Ponpes telah menyerahkan kasus tersebut diproses hukum aparat kepolisian.

Pengasuh Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar mengatakan, kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan kuasa hukum wali murid ke Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian telah mendatangi yayasan untuk menanyakan beberapa hal terkait laporan tersebut.

“Ternyata menurut berita laporan dari mereka bahwasanya ini sudah terjadi tindakan pelecehan seksual,” ujar Ahmad kepada Liputan6.com, Jumat (1/7/2022).

Janji Tak Tutupi

Ahmad mengungkapkan, berdasarkan laporan kepolisian terdapat tiga guru dan satu santri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Pihak yayasan siap mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan tindakan asusila itu.

“Dalam hal ini saya mendukung proses yang dilakukan kepolisian, tidak ada yang saya tutupkan,” ungkap Ahmad.

Ahmad menjelaskan, tiga guru yang menjadi terlapor, satu di antaranya masih bekerja di Istana Yatim Riyadhul Jannah, namun sedang cuti karena kecelakaan. Sementara dua guru terlapor lainnya sudah tidak bekerja di Ponpes tersebut.

“Dua terlapor lainnya ini sudah tidak di kita, dari dua yang satu sudah selesai pengabdiannya, dia itu semacam relawan mengajar hadroh dan pramuka,” jelas Ahmad.

Terkait siswa yang turut dilaporkan, lanjut Ahmad, pelajar tersebut merupakan kakak kelas diduga korban. Siswa yang menjadi terlapor merupakan siswa SMP yang berada di Cijeruk, Bogor.

“Santri yang terlapor ini kelas 1 SMP, karena ada keterlambatan dalam bidang akademis,” terang Ahmad.

Yayasan Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah sudah didirikan sejak 11 tahun lalu yang didedikasikan untuk membantu anak yatim dan dhuafa. Yayasan Ponpes tersebut memiliki 12 santri putri dan 15 santri putra jenjang SD, serta dua putra pada jenjang PAUD.

“Kejadian ini menjadi evaluasi kami dan sebelumnya kami sudah melakukan pengawasan terhadap seluruh santri maupun area di yayasan ini,” pungkas Ahmad.

4 Ustaz dan 1 Santri Senior

Sejumlah santriwati diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan saat menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tercatat, ada empat oknum ustaz dan satu orang kakak kelas sebagai terlapor. Pihak pelapor telah menjalani pemeriksaan perdana, Rabu (29/6/2022).

Penasehat hukum pelapor, Megawati, menerangkan insiden ini diketahui oleh kliennya usai mendengar cerita dari salah seorang korban. Pengakuannya, korban dan teman-teman suka mendapatkan tindakan-tindakan cabul.

"Korban dipanggil ke sebuah ruangan dan murid-murid lainnya itu, dilakukannya jadi satu ruangan itu hanya 5 santriwati tapi dicampur kelasnya ada yang kelas 2 ada yang kelas 3 ada yang kelas 4. Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pelecehan). Ada yang di kamar mandi ada yang di ruangan kosong," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

 

Korban Dapat Ancaman

Megawati menerangkan, beberapa korban pernah melaporkan kejadian ke pihak pondok pesantren dan kepala santriwati. Namun, bukannya mereka bersimpati, malah mendapat ancaman.

"Katanya 'Jangan kasih tahu sama ibu kamu ya, kasian nanti ibu kamu malah kepikiran'. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orang tuanya," ujar dia.

Kini kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut sedang diproses pihak Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya