Liputan6.com, Jakarta - Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penonaktifan jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri berkaitan dengan kasus adu tembak dua polisi yang berujung meninggalnya Brigadir J atau Yoshua.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Listyo dalam konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022 dan penonaktifan terhitung mulai Senin malam 18 Juli 2022.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori," ujar Listyo.
Dijelaskan Listyo, penonaktifan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Polri melihat perkembangan terkait penanganan kasus adu tembak antarpolisi di asrama Polri Duren Tiga, Jakarta.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proaes penyidikan yang kita lakukan," papar Listyo.
Sebelumnya memang, Keluarga Brigadir J atau Yoshua meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI memberikan atensi ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu terkait kasus adu tembak anak buah Ferdy di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir Yoshua.
"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," tutur kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Komarudin Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
Berikut sederet fakta terkait jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dihimpun Liputan6.com:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Dinonaktifkan Sementara Mulai Senin 18 Juli 2022
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penonaktifan ini berkaitan dengan kasus adu tembak yang berujung meninggalnya Brigadir J atau Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo.
Listyo mengatakan, penonaktifan tersebut berlaku mulai Senin malam 18 Juli 2022. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori," ujar Listyo.
Menurut dia, penonaktifan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Polri melihat perkembangan terkait penanganan kasus adu tembak antarpolisi di asrama Polri Duren Tiga, Jakarta.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proaes penyidikan yang kita lakukan," kata Listyo.
Â
Advertisement
2. Alasan Penonaktifan Sementara
Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak anggotanya yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan," tutur Listyo.
Menurut Listyo, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menajga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ungkap dia.
Â
3. Jabatan Sementara Diserahkan ke Wakapolri
Listyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan sementara akan digantikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori," jelas Listyo.
Ditegaskan Listyo, penonaktifan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Polri melihat perkembangan terkait penanganan kasus adu tembak antarpolisi di asrama Polri Duren Tiga, Jakarta.
Advertisement