Update Jumat 22 Juli 2022: 6.159.328 Positif Covid-19, Sembuh 5.964.196, Meninggal 156.893

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 21 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (22/7/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Jul 2022, 16:17 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 16:15 WIB
FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kasus harian COVID-19 di Indonesia pada hari ini bertambah 17.895 jadi 94.109 kasus aktif, membuat total kasus sejak awal pandemi mencapai 4.387.286 kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan dari hari ke hari di Indonesia penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia yang diakibatkan oleh virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Per tanggal pada hari ini, Jumat (22/7/2022), kasus positif Corona bertambah 4.834 orang sesuai laporan Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Sehingga sampai saat ini, total akumulatifnya menjadi 6.159.328 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan penambahan kasus sembuh ada 3.363 orang pada hari ini. Hingga kini di Indonesia total akumulatif ada 5.964.196 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 13 orang. Jadi totaal akumulatif di Indonesia sebanyak 156.893 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 21 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (22/7/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu faktor yang berhasil mengendalikan penularan Covid-19. Karena itu, pemerintah diharapkan terus menerapkan kebijakan tersebut.

"PPKM penting karena terbukti efektif, apalagi status pandemi masih ada," kata Epidemiolog Dicky Budiman, Rabu 20 Juli 2022.

Namun, menurut Dicky, saat ini penerapan PPKM semakin memungkinkan untuk dilonggarkan, seiring meningkatnya kekebalan tubuh masyarakat. Selain untuk membatasi aktivitas, pembelakuan PPKM juga bisa jadi pengingat bagi masyarakat bahwa pandemi belum berakhir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Faktor Penting Lainnya

FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Sebanyak 5.110 pasien COVID-19 di Indonesia sembuh, membuat total pasien sembuh mencapai 4.148.804 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dicky menegaskan, situasi pandemi di Indonesia akan bergantung pada situasi global. Saat ini, di berbagai negara termasuk Asia ada kenaikan kasus Covid-19.

Dalam kondisi seperti ini, dia mengingatkan, pemerintah jangan terburu-buru mengambil kesimpulan Indonesia bersiap transisi dari pandemi ke endemi.

Faktor lain yang juga cukup menentukan adalah kepemimpinan. Dicky mengatakan, pemimpin harus bisa membangun kepercayaan dan memberikan memberikan contoh.

"Komunikasi risiko juga harus diperbaiki. Jangan sampai pejabat di level bawah membuat pernyataan atau kebijakan yang membingungkan publik," ujar Dicky.

Hal penting lainnya adalah testing, tracing, dan treatment (3T) harus ditingkatkan. Karena akan membuat pencegahan jadi maksimal. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan. Dia menilai, sejauh ini penerapan protokol kesehatan masih naik turun.

"Kemudian, capaian vaksinasi dosis ketiga harus dikejar. Vaksin terbukti efektif mencegah keparahan dan kematian. Data menyebutkan, meski kasus tinggi tapi orang yang masuk ICU dan meninggal dari varian dan sub varian rendah," kata Dicky.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Ancaman Krisis Berkelanjutan

FOTO: WNA Ikut Jalani Vaksinasi COVID-19 Massal di Bali
Seorang wanita menerima vaksin virus corona COVID-19 AstraZeneca di klinik vaksinasi massal darurat di Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). Indonesia tengah memerangi gelombang infeksi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Dicky mengingatkan, kalau Indonesia terus menghadapi gelombang Covid-19, tidak mengambil pelajaran dari setiap gelombang, masyarakat tidak mengubah perilaku, dan menganggap pandemi akan berlalu, potensi ancaman yang akan dihadapi adalah krisis berkelanjutan. Kerusakan berkelanjutan bisa tersebar di banyak sektor.

"Ini akan membuat dunia krisis. Ini tidak main-main. Itu yang dikhawatirkan peneliti global security," kata Dicky.

Dicky mengatakan, banyak negara di dunia yang tidak mengambil pelajaran dari situasi ini. Itu jadi ancaman, karena setiap negara punya kemampuan berbeda dalam bertahan di situasi krisis

"Dalam merespons pandemi, yang kita lihat dan tuju adalah jangka panjang, termasuk dampak penurunan kualitas kesehatan masyarakat. Ini harus diperhatikan, disadari dan dibangun literasinya," tutup Dicky.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan memprediksi penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya