KSP Klaim Implementasi UU Cipta Kerja Percepat Pertumbuhan UMKM

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) UU Cipta Kerja dari Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengklaim implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilir.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Jul 2022, 20:43 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2022, 20:43 WIB
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) UU Cipta Kerja dari Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) UU Cipta Kerja dari Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono (Foto: Tim Humas KSP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang atau UU Cipta Kerja dari Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menilai, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berhasil mendorong implementasi PP No 7/2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Edy punn mengklaim jika langkah tersebut merupakan salah satu implementasi dari aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ini bukti bahwa implementasi UU Cipta Kerja terus berjalan, di luar perbaikan proses formil yang juga terus berlangsung,” kata Edy seperti dikutip dari siaran pers diterima, Sabtu (30/7/2022).

Edy mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilir. Mulai dari permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hingga pemasaran dan kemitraan.

Edy mencontohkan, dari aspek perizinan, pemerintah telah memfasilitasi 1,3 juta usaha mikro/kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem layanan perizinan online berbasis risiko (OSS RBA), yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Melalui UU Cipta Kerja, pelaku UMKM juga mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum. Ini dibuktikan dengan kegiatan penyuluhan hukum bagi usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil," klaim pria yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama KSP ini.

 

 

Bentuk Perhatian Pemerintah ke UMKM

FOTO: Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Edy menambahkan, Kemenkop UKM diketahui juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Tidak hanya itu, dalam kaitannya dalam penyediaan fasilitas ruang promosi bagi UMKM di infrastruktur publik, Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.

“Saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen,” imbuh dia.

Soal percepatan basis data tunggal UMKM, sambung Edy, Kemenkop UKM pada per akhir juni 2022, telah melakukan pendataan terhadap 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Sementara soal peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku UMKM, pemerintah secara proaktif memberikan pelatihan dengan berbagai topik. Seperti vokasional, e-commerce, manajemen keuangan, dan pelatihan bagi usaha mikro berbasis kompetensi.

“Hingga juli 2022, pelatihan-pelatihan itu sudah diikuti 1.110 pelaku usaha,” Edy menutup.

UU Cipta Kerja Sudah Sedot Investasi Rp 90 Triliun di 4 KEK

Ketika Massa Berbagai Elemen Bergabung Menolak UU Cipta Kerja
Massa dari PA 212 menuju Patung Kuda, Jakarta, untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Selain PA 212, massa gabungan mahasiswa dan pelajar turut aksi mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dinilai merugikan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pemerintah mengklaim, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja telah berhasil mengumpulkan investasi langsung sebesar Rp 90 triliun sampai tahun 2024. Realisasi tersebut bersumber dari 4 kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Ini dampaknya luar biasa, yang 4 ini saja sampai Rp 90 triliun sampai 2024," kata Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Makro, Kemenko Bidang Perekonomian, Elen Setiadi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Hingga tahun 2022, investasi yang masuk berkat kemudahan dari UU Cipta kerja tercatat Rp 60 triliun. Investasi tersebut kata Elen ditujukan kepada 4 KEK baru, antara lain KEK Gresik yang dikelola Freeport, KEK Lido oleh MNC Grup, KEK Neongsad oleh investor Hongkong dan KEK Batam Aero Technic dari MRO.

Elen mengatakan investasi yang dilakukan MNC Grup diperkirakan akan selesai pada Oktober tahun ini. "(MNC Land) ini dalam proses dan sudah dilaporkan ke Pak Menko oleh Pak Harry Tanoe, diharapkan bulan Sept-Okt satu project ini bisa sudah bisa selesai," sambungnya.

Khusus KEK yang digarap Lion Grup nilai investasinya mencapai Rp 60 triliun. Mereka akan menambah lahan 20 hektar lahan lagi yang akan digunakan sebagai pusat reparasi atau perbaikan MRO Lion.

"Ini akan menjadi pusat reparasi atau perbaikan MRO Lion di seluruh dunia karena tak hanya beroperasi di Indonesia melainkan ada juga di Malaysia, Philiphine, Thailand," kata dia.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga telah mendorong ekspor smelter Bintan Alumnia dengan volume 2 juta ton per tahun. Sehingga realisasi capaian investasi asing tetap tercapai meskipun dalam suasana pandemi.

"Dalam masa pandemi ini bisa penuhi target, tidak menurunkan capaian investasi PMA," kata dia.

 

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja
Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya