Inovasi Pabrikan Otomotif Ternyata Bisa Tekan Pencemaran Udara

Menurut data UNEP/Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2023, 15:53 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2023, 19:23 WIB
20151006-Antisipasi Pencemaran Asap Kendaraan, Petugas Gelar Uji Emisi Gratis di Jalan Proklamasi-Jakarta
Petugas menempelkan stiker lulus uji emisi pada sebuah mobil yang telah lulus uji emisi di Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Uji emisi gratis tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sektor transportasi menjadi sumber pencemaran utama di kawasan perkotaan. Menurut data UNEP/Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran.

Emisi gas buang yang tercemar adalah Nitrogen Oksida (NOx), KarbonMonoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

Untuk menekan jumlah emisi gas buang, diperlukan sinergi antar stakeholder. Antara lain pemerintah, Agen Pemegang Merk (APM) dan juga pengguna kendaraan bermotor dalam menekan pencemaran udara dari sisi emisi kendaraan bermotor.

Pemerintah sendiri memiliki program uji emisi dan juga standarisasi baku mutu gas buang kendaraan. Berdasarkan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memberlakukan standar penerapan Euro 4 sebagai upaya nyata untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan berat atau truk.

"Kementerian telah melakukan kajian dan serangkaian uji coba emisi sesuai standar Euro 4. Di lapangan, produsen pun telah memproduksi truk dengan standar Euro 4," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno, beberapa waktu lalu.

Hal ini sejalan dengan upaya APM, seperti kendaraan berat yang telahmemproduksi truk dengan standar Euro 4. Salah satunya adalah denganpenggunaan teknologi SCR atau Selective Catalytic Reduction pada produkQuester.

Teknologi SCR merupakan sistem pengolahan emisi yang mengurangi polutanberbahaya seperti nitrogen oksida (NOx) dan partikulat yang dihasilkan selama pembakaran. Teknologi ini telah digunakan untuk produk produsen kendaraan berat seperti UD Trucks.

Mengurangi Gas Buang Berbahaya

20151006-Antisipasi Pencemaran Asap Kendaraan, Petugas Gelar Uji Emisi Gratis di Jalan Proklamasi-Jakarta
Petugas melakukan uji emisi pada kendaaan roda empat yang melintas di Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Uji emisi gratis tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

SCR mengembangkan sistem pengolahan gas buang melalui katalis yangcanggih, bahkan berstandar Euro 5. Sistem kerja SCR dengan bantuan Catalytic Converter yang secara kimia mengubah gas buang berbahaya dengan campuran Ablue dan menjadi zat ramah lingkungan dan air.

Dengan adanya teknologi SCR pada truk, maka kendaraan menjadi lebih tangguh di jalan namun dari sisi perawatan mesin tetap efisien. Yang paling penting, kemampuan SCR dalam mengurangi gas buang berbahaya dari hasil pembakaran mesin diesel sudah teruji.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya