Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan. Hal tersebut disampaikan Puan dalam Pidato dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022
“DPR RI telah memberikan dukungan untuk Pembangunan Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara, Nusantara, diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, menjadi simbol identitas nasional, dan menjadi kota dunia ideal yang dapat menjadi acuan dunia,” kata Puan.
Baca Juga
Puan mengingatkan IKN adalah amanat dari undang-undang. “Ibu Kota Negara telah menjadi amanat undang-undang yang akan dilaksanakan sesuai dengan Peta Jalan serta Pentahapan Pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara,” lanjut Puan.
Advertisement
Puan menyatakan, keberhasilan pembangunan IKN selain membutuhkan perencanaan dan manajemen sumber daya yang baik, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh anak bangsa.
Menurut Puan, hal tersebut dibutuhkan untuk dapat selaras dalam memaknai IKN sebagai agenda bersama dalam membangun ekonomi Indonesia di masa depan.
“Arah dan prioritas agenda-agenda pembangunan nasional ke depan membutuhkan landasan hukum yang memadai untuk dapat dilaksanakan oleh setiap pemerintahan, sehingga pembangunan fisik dan pembangunan karakter bangsa dapat berkesinambungan dalam mencapai tujuan nasional,” jelasnya.
Puan Maharani menilai, sasaran pembangunan seharusnya tidak hanya sekadar pembangunan fisik tetapi juga menjangkau pembangunan karakter bangsa. Menurutnya, politik pembangunan merupakan upaya melalui cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup agar dapat mencapai kemajuan dan mewujudkan tujuan nasional.
“Bagaimana kita dapat mewujudkan pembangunan nasional yang terencana, terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan?” kata Puan.
Mantan Menko PMK itu menjelaskan, pasca Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan bertahap, dirumuskan dalam Undang Undang, yaitu Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Meski begitu, sebut Puan, keberadaan undang-undang ini dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh dirasakan belum optimal.
“Bahkan setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota memiliki visi misi pembangunannya masing-masing. Visi dan misi berbangsa dan bernegara digantikan dengan visi dan misi perseorangan setiap presiden dan kepala daerah,” ungkapnya.
“Realitas tersebut yang mengakibatkan pembangunan nasional bangsa Indonesia, sulit berkesinambungan, berorientasi pada jangka pendek, kadar kepentingan nasional yang berbeda-beda, sehingga terkesan Pembangunan Nasional hanya dari proyek ke proyek,” sambung Puan.
Oleh karena itu, Puan mengingatkan agar politik pembangunan ke depan hendaknya dapat mengintegrasikan seluruh wilayah, serta seluruh pemerintahan pusat dan daerah. Hal ini penting untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa, dan kebudayaan nasional.
Ditambahkannya, dalam mempercepat capaian kemajuan Indonesia, selain pemulihan sosial dan ekonomi nasional, pembangunan ke depan perlu diarahkan pada pembangunan kualitas dan karakter nasional manusia Indonesia. Kemudian, lanjut Puan, pada pembangunan kedaulatan pangan nasional, penguatan industri nasional, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta reformasi birokrasi yang nyata.
“Masih terdapat berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam kita menyusun dan membangun negara Indonesia. Hal tersebut membutuhkan kerja bersama kita untuk terus menyempurnakannya. Ketidaksempurnaan dalam kita membangun negara, bukan menjadi alasan untuk memusuhi negara, mencaci maki negara,” ungkapnya.
“Janganlah kita selalu mengutuk kegelapan tetapi marilah kita mulai hidupkan lilin penerang, yang dapat memberikan cahaya, sekecil apapun itu, sehingga dapat memberikan ruang gerak dan keleluasaan dalam bekerja dan membangun bangsa,” tegas Puan.
Pembangunan Ibu Kota Negara Tidak Boleh Berhenti karena Ganti Presiden
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh berhenti karena terjadi pergantian presiden di pemilu.
"Jalan pembangunan yang lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan, termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional. Pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR, Selasa, (16/8/2022).
Menurut politikus Golkar ini, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi.
"Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan. Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis, untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi," tegas Bamsoet.
Sebelumnya, Bamsoet juga mengatakan perlu ada peta jalan pembangunan untuk menjamin pembangunan yang berkesinambungan. Untuk itu perlu adanya Pokok-Pokok Haluan Negara.
Peta pembangunan itu juga untuk membawa ke arah Indonesia Emas tahun 2045. Indonesia akan menghadapi banyak perubahan yang mengandung peluang dan tantangan karena berbagai kecenderungan baru berskala global. Yang menuntut watak politik lebih antisipatif dengan haluan berjangka panjang.
"Berangkat dari kenyataan seperti itu, perlu ada pemikiran untuk mengingatkan, serta menunjukkan, petajalan pembangunan yang lebih dapat diandalkan. Jalan pembangunan yang lebih menjamin ketahanan nasional, dengan kesanggupan untuk merealisasikan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Bamsoet.
Advertisement