Ini Isi Pesan Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan isi pesan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, semalam sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Agu 2022, 16:15 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2022, 16:15 WIB
Komnas HAM Tinjau TKP Penembakan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara saat tiba untuk meninjau TKP kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan isi pesan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, semalam sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

Diketahui, Brigadir J meninggal dunia akibat dibunuh oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta.

Anam mengaku, ancaman itu didapat dari Vera, kekasih Brigadir J yang mendapat pengakuan ancaman itu dari Yosua. Dia pun merinci perkataan tersebut di hadapan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh, itu jam 7 malam," kata Anam menirukan isi pesan yang diterima Vera dari Yosua saat diinterogasi Komnas HAM pada awal penyelidikan kasus dugaan kematian janggal ini.

Dia lalu kembali bertanya kepada Vera terkait yang mengirim pesan ancaman tersebut, dan disebut adalah squad.

Anam pun sempat tak mengetahui siapa squad yang dimaksud. Awalnya, dia menduga itu dimaksud ke kelompok ajudan atau Adc Ferdy Sambo.

Namun belakangan, Anam baru mengerti bahwa Squad dimaksud adalah Si Kuat atau KM alias Kuat Ma'ruf pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dari kelompok sipil.

"Ujungnya nanti Squat yang dimaksud Kuat Ma'ruf ternyata Si Kuat," jelas Anam.

Anam memastikan, temuan itu adalah bukti penting untuk Komnas HAM yang bisa membuktikan bahwa benar telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dan dugaan pembunuhan di balik kematian Brigadir J.

"Itu satu yang penting, satu soal dugaan penyiksaan dan kedua soal dugaan pembunuhan," kata dia.

 

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memaparkan sedikit hasil dari autopsi ulang jasad Brigadir J.

Dia menyatatakan bahwa ada lima luka tembakan di tubuh almarhum dengan 4 peluru tembus.

"Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lim luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menyatakan tidak dapat menentukan jumlah penembak Brigadir J. Dia hanya bisa menganalisis berapa peluru yang masuk berdasarkan hasil luka yang ada di tunuh almarhum.

"Tetapi dari luka-luka yang tadi ada luka lima tembak masuk dan 4 empat luka tembak keluar," kata Ade.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tak Ada Luka Penganiayaan

Dia turut menyatakan bahwa tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat autopsi dan penunjang pencahayaan dan mikrosoopik tidak ada luka-luka di tubuhnya selain kekerasan senjata api," ujar Ade.

Menurutnya, luka lain yang diduga hasil tindak penganiayaan seperti jari disebutnya merupakan hasil rekoset peluru. Termasuk soal luka memar atau sobekan lainnya.

"Semua tempat-tempat yang mendapat informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senjata api," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya