Bareskrim Segera Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2022, 07:45 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 07:45 WIB
Mengenang Kembali Gaya Putri Candrawathi Berseragam Bhayangkari
Putri Candrawathi berseragam Bhayangkari setelah didandani oleh MUA Reval Alip. (dok.TikTok@revalalip)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8/2022) seperti dilansir Antara.

Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka. “Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” kata Dedi.

Namun, ia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan. “Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tersangka Kelima

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat tersangka lainnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik. Salah satunya rekaman CCTV vital yang berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.


Ikuti Skenario

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS,” kata Agus pada Sabtu (20/8).

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya