Kak Seto Minta Masyarakat Tak Melakukan Perundungan Terhadap Anak Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta kepada masyarakat tidak melakukan perundungan terhadap anak-anak yang orang tuanya bermasalah. Hal itu disampaikan Ketua LPAI, Seto Mulyadi usai menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kota Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 23 Agu 2022, 23:03 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 23:03 WIB
Ketua LPAI, Seto Mulyadi usai menemui Ferdy Sambo membahas rencana perlindungan anak di Mako Brimob Polri, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Ketua LPAI, Seto Mulyadi usai menemui Ferdy Sambo membahas rencana perlindungan anak di Mako Brimob Polri, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta kepada masyarakat tidak melakukan perundungan terhadap anak-anak yang orang tuanya bermasalah. Hal itu disampaikan Ketua LPAI, Seto Mulyadi usai menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kota Depok.

Seto mengatakan, rencana menemui anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlebih dahulu akan dikomunikasikan kepada lembaga lain dan Kementerian PPA. Hal itu sebagai bentuk sinergi dan tidak ada miskomunikasi dalam penanganan anak.

"Kami harus komunikasi juga dengan teman-teman dari lembaga yang lain juga, supaya tidak ada tubrukan karena ini sinergi bersama," ujar pria yang kerap disapa Kak Seto kepada Liputan6.com, Selasa (23/8/2022).

Pemberian pendampingan perlu dilakukan sehingga anak dapat kembali percaya diri dan tidak putus asa, salah satunya seperti yang dialami anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. LPAI tidak ingin anak melakukan tindakan yang nekat dan menyimpang sehingga perlu mendapatkan perlindungan.

"Kami juga titip pada media, masyarakat, mohon marilah kita hormati UU perlindungan anak ini yang memesankan agar anak dalam kasus ini tidak dikaitkan dengan orang tuanya," ucap Seto.

Seto meminta, masyarakat dapat memisahkan antara anak dengan permasalahan yang dihadapi orang tuanya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurutnya, anak tersebut tidak bersalah dan berdosa terhadap kasus yang dihadapi kedua orang tuanya.

"Mereka mau melanjutkan pendidikannya, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga," kata Seto.

Perlu Dilindungi

Seto menyakini, anak dari Ferdy Sambo merasa sedih menghadapi situasi yang dialami orang tuanya. Untuk itu LPAI meminta tidak dihujani dengan hujatan dan hal lainnya. LPAI menerima laporan anaknya dianggap sebagai anak pembunuh dan sebagainya.

"Jadi mohon karena kita negara yang punya perlindungan anak, perlu ditegakan upaya perlindungan anak," pinta Seto.

Sebelumnya, LPAI telah mendatangi dan menemui langsung Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri. LPAI telah berbicara langsung dengan Ferdy membahas keluarganya, terutama anak-anaknya.

"Iya tadi kami sudah bertemu langsung dan berbincang dengan FS, salah satunya penanganan anak," ujar Kak Seto kepada Liputan6.com, Selasa (23/8/2022).

Minta Izin

Kak Seto menjelaskan, LPAI telah meminta izin untuk melindungi anak Ferdy Sambo. Pihaknya pun telah mendapatkan izin dari Ferdy soal anak-anaknya. Nantinya, LPAI akan melakukan hal yang sama dengan meminta izin kepada istri Ferdy yakni Putri Candrawathi.

"Bahkan beliau mengucapkan terima kasih atas kepedulian pada putra putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama di media sosial," jelas Kak Seto.

Dia mengungkapkan, pada pertemuan tersebut Ferdy Sambo memberikan izin kepada LPAI untuk mendampingi dan memberikan semangat kepada anak-anaknya. Tidak hanya itu, FS memberikan pesan kepada LPAI apabila terdapat kesalahan dari orang tuanya untuk tidak diikuti dan terus mencapai cita-citanya.

"Itu pesan yang disampaikan FS kepada kepada kami sebagai LPAI," ungkap Seto.

Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya