Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai dilangsungkan. Ada sebanyak 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (30/8/2022), penyidik mengumumkan selesainya rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sekitar pukul 17.10 WIB. Adapun proses rekonstruksi ini dimulai pada pukul 10.00 WIB tadi.
Melalui pengeras suara, penyidik menyatakan rekonstruksi terakhir adalah adegan ke-74 dengan tersangka Kuat Ma'ruf memeragakan penyerahan dua bilah pisau.
Advertisement
Baca Juga
Setelahnya, para tersangka kembali diantar ke tempat penahanannya dengan pengawalan ketat polisi. Tampak kendaraan dari Brimob Polri pun bergegas meninggalkan lokasi rekonstruksi di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Awalnya, disampaikan ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.
"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) pagi.
Dedi menjelaskan, di rumah di Magelang ada 16 adegan untuk peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022. Kemudian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling ada 35 adegan. Meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah kompleks dinas Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi.
Hadirkan 5 Tersangka
Dedi meminta semua pihak bersabar mengenai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini.
"Dan kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman teman media bagaimana jalannya rekonstruksi di TKP Saguling maupun di TKP di Duren Tiga," tandas Dedi.
Polri menggelar agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022). Timsus akan menghadirkan lima tersangka dengan empat di antaranya mengenakan rompi tahanan.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf, yang keempatnya
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022.
Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dia tidak mengenakan rompi lantaran belum berstatus sebagai tahanan.
Advertisement