Detik-Detik Brigadir J Menunduk dan Memohon di Depan Todongan Pistol Bharada E

Detik-detik Brigadir J dieksekusi Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo terlihat dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan para tersangka di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Agu 2022, 16:47 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 16:44 WIB
Bharada E menodongkan pistol ke Brigadir J di rumdin Ferdy Sambo
Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir J. Adegan ini terlihat saat rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Sumber foto: Youtube Polri TV)

Liputan6.com, Jakarta - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) sore.

Berdasarkan pantauan via akun Youtube Polri TV, terlihat detik-detik Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam rekonstruksi ini memperlihatkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menodongkan pistol ke arah Brigadir J.

Momen tersebut terjadi di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo, tepatnya di dekat meja makan dan tangga menuju lantai dua.

Tampak Brigadir J menunduk dan mengangkat kedua tangannya, seraya memohon ke arah Bharada E agar tidak menembaknya.

Untuk diketahui, sebelum momen ini terjadi, sejumlah adegan telah memperlihatkan bagaimana adanya arahan yang disampaikan oleh Irjen FS alias Ferdy Sambo terjadi di tempat yang sama kepada Bharada E.

Saat arahan itu berlangsung, terpantau Brigadir J yang sedang berada di halaman belakang rumah dinas dipanggil oleh tersangka lain, yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal. Mereka memanggil Brigadir J untuk diminta masuk ke ruang tengah. 

Namun tak disangka, di ruang tengah sudah berada Bharada E yang siap menghabisi nyawanya atas perintah Ferdy Sambo. Meski begitu, dalam adegan ini, Ferdy Sambo tidak nampak berada di ruang tengah, tempat terjadinya perkara.

Ambil Pistol Usai Bertemu Sambo

Bharada E jalani rekonstruksi kasus Brigadir J
Bharada E memperagakan mengambil pistol ke dalam mobil dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Adegan ini dilakukan usai Bharada E bertemu Ferdy Sambo. (Sumber Foto: Youtube Polri TV)

Sebelumnya diberitakan, dalam salah satu adegan, tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu terlihat mengambil pistol dari dalam dashbord sebuah mobil Innova Hitam. Adegan ini berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com melalui Channel Youtube Polri TV, sebelum adegan mengambil pistol, terlihat Bharada E sempat menemui Irjen FS alias Ferdy Sambo dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

Pistol tersebut langsung dimasukkan Bharada E ke dalam sebuah tas hitam. Tas tersebut kemudian diambil dan dibawa keluar dari dalam mobil.

Kuat dugaan, pistol tersebut yang nantinya digunakan Bharada E menembak Brigadir J atau di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah pribadinya.

Untuk diketahui, rekonstruksi hari ini memperagakan total 78 reka adegan dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama yakni di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

Lokasi kedua di rumah pribadi Jalan Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Lokasi ketiga yakni di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua). 

Rekonstruksi juga melibatkan total 5 tersangka antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya