Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM

Wacana kenaikan harga BBM subsidi belum menemukan kejelasan hingga awal pekan terakhir Agustus 2022. Namun, mulai pekan ini, pemerintah akan menyalurkan bantalan bansos tambahan senilai Rp 24,17 triliun.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 31 Agu 2022, 09:02 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2022, 09:02 WIB
Banner Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi belum menemukan kejelasan hingga awal pekan terakhir Agustus 2022. Kendati demikian, mulai pekan ini, pemerintah akan menyalurkan bantalan bantuan sosial atau bansos tambahan senilai Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan. Tambahan anggaran bansos ini diberikan untuk merespons kenaikan harga-harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Pemerintah akan memberikan bansos tambahan sebagai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta penerima manfaat atau KPM yang ada di seluruh Indonesia. Tambahan bansos ini diberikan dalam rangka pengalihan subsidi BBM.

Sri Mulyani menambahkan, nantinya, setiap penerima memperoleh bantuan langsung tunai atau BLT Rp 150.000 selama empat kali.

Menurut Sri Mulyani, BLT tersebut akan dibayarkan dua kali dengan rincian Rp300.000 setiap penyaluran. Sri menyebut BLT akan disalurkan oleh kantor pos seluruh Indonesia.

Bukan hanya itu, menurut Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menginstruksikan untuk memberikan bantuan subsidi gaji kepada 16 juta pekerja yang memiliki pendapatan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Ada permintaan lain terkait bansos. Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum atau DTU dan Dana Bagi Hasil atau DBH Sebesar Rp 2,17 Triliun untuk membantu Sektor Transpotasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta memberikan perlindungan sosial alias perlinsos tambahan.

Bagaimana rincian 3 Bansos yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi harga BBM subsisi naik? Bagaimana ragam tanggapan terkait kucuran tambahan bansos sebesar Rp 24,17 triliun? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM

Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik

Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun

Infografis Ragam Tanggapan Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya