Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 di era Presiden Prabowo mengalami defisit Rp 104,2 triliun per 31 Maret 2025.
Angka tersebut mencerminkan sekitar 16,9 persen dari total defisit yang ditargetkan sepanjang tahun, yakni Rp 616,2 triliun.
Baca Juga
Namun dia menegaskan, angka tersebut masih berada dalam batas wajar dan aman, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat diangka 2,53 persen.
Advertisement
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen dari PDB.
"2,53 persen itu artinya defisit Rp 616 triliun," ujar Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, ditulis Rabu 9 April 2025.
Lantas, seperti apakah rincian defisit APBN 2025 Indonesia? Salah satunya, defisit APBN berasal dari sisi pendapatan negara, di mana, realisasi hingga akhir Maret 2025 baru mencapai Rp 516,1 triliun, atau setara 17,2 persen dari target tahunan sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memberikan kontribusi sebesar Rp 115,9 triliun atau 22,6 persen dari target tahunan sebesar Rp 513,6 triliun.
Apakah defisit APBN 2025 Indonesia masih dalam batas aman? Apa saja rincian lengkap defisit APBN 2025 Indonesia terhitung hingga Maret 2025 ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis APBN Indonesia Defisit Rp 104,2 Triliun per Maret 2025
Advertisement
Infografis Rincian Realisasi APBN Indonesia hingga Maret 2025
