Polisi Temukan Seluruh Potongan Tubuh Korban Mutilasi 6 Anggota TNI

Polisi kembali menemukan potongan tubuh warga Papua yang dibunuh dan dimutilasi oleh enam oknum anggota TNI AD.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2022, 16:14 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menemukan potongan tubuh warga Papua yang dibunuh dan dimutilasi. Sehingga, sudah semua potongan tubuh korban ditemukan oleh petugas yakni berjumlah empat.

Adapun enam prajurit TNI AD diduga ikut terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi terhadap warga Papua tersebut.

"Untuk jenazah yang keempat sudah ditemukan siang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/8/2022).

"Saya belum dapat laporan lengkapnya dari Kasat Serse, saya di atas gunung, Kasat Serse di bawah tadi laporan sama saya," sambungnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap tubuh korban yang sudah ditemukan semuanya dengan waktu yang berbeda-beda.

Ia pun menegaskan, petugas hanya menemukan potongan tubuh saja dan bukan bagian kepala dan juga kaki. Karena, untuk potongan kepala dan kaki ditempatkan dalam satu karung yang berbeda.

"Iya (baru tubuh), bukan (kepala dan kaki). Yang jelas, empat jenazah ini sudah dapat. Cuma yang mana, yang mana lagi diidentifikasi sama anggota," tegasnya.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui, enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua. Teguh menyebut dua korban ditemukan dalam kondisi termutilasi.

"Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah, di antaranya korban mutilasi yang terjadi di Timika. Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dilansir Antara, Senin 29 Agustus 2022.

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan Kasad telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa.

Keenam anggota TNI-AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Arahan Tegas Jokowi Soal 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Papua

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah pusat menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan bersifat cash transfer dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 pada Kamis (22/10/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons, terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Papua yang diduga melibatkan enam anggota TNI AD. Dia telah memerintahkan Panglima TNI Andika Perkasa untuk mengawal proses hukum terhadap kasus itu.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi dibackup oleh TNI," kata Jokowi di Jayapura, Rabu (31/8/2022).

Kepala negara ingin proses hukum dalam kasus ini berjalan tuntas. Dia tak ingin kepercayaan masyarakat kepada TNI AD menjadi pudar.

"Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," jelasnya.

Diberitakan, Pada Jumat 26 Agustus di Timika Papua ditemukan jenazah bernama Arnold Lokbere dalam kondisi mengenaskan, dan Sabtu 27 Agustus 2022 kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ke empat warga sipil di Timika, Papua.

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa.

 

Polisi Militer Tahan 6 Anggota TNI AD

Ilustrasi lambang TNI dan Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi lambang TNI dan Polri (Liputan6.com / Abdillah)

Tim penyidik Polisi Militer telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua. Kejadian itu diketahui bermotif perampokan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap enam tersangka tersebut.

Penahanan terhadap enam orang tersangka ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Tatang dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Tatang menjelaskan, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu.

Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui merupakan dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, terhadap kasus ini, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD.

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu 27 Agustus 2022 silam.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.

Subdenpom XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya