Liputan6.com, Serang - Pacarnya hamil dan tidak mau bertanggung jawab, ML (23) bunuh serta mutilasi SA (19). Potongan tubuh korban ditemukan warga yang sedang berkebun di dalam hutan Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 18 April 2025.
Penemuan awal hanya bagian dada hingga paha korban. Warga yang kaget melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Kemudian malam harinya, jenazah baru bisa di evakuasi, mengingat jarak tempuh yang jauh dari perkotaan.
Advertisement
Baca Juga
Bolehkah Sholat Pakai Jersi Manchester United Berlambang Setan Merah? Ini Jawaban UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Viral! Gus Iqdam Roasting Wakil Bupati Cantik, "Mambengi Nyanyi Sekop-Sekop, Saiki Jadi Mbak-Mbak Yali-Yali"
Film Jumbo Dituding Tak Ramah Akidah, Fantasi Anak atau Pelanggaran Prinsip Agama?
"Mayat hanya tersisa bagian badan dan paha, dengan keadaan mayat tersebut tidak berbusana," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden, Minggu, (20/04/2025).
Jenazah korban mutilasi dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Personel lainnya mengumpulkan informasi dan keterangan. Hingga akhirnya pelaku ML bisa ditangkap pada Sabtu sore, 19 April 2025 di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Kejadian bermula pada Minggu, 13 April 2025, saat itu pelaku menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Cinangka untuk mengajak makan bakso di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Di perjalanan, SA meminta ML bertanggung jawab atas kehamilannya, pelaku emosi dan membawa korban ke hutan sepi serta jauh dari perkampungan, kemudian menghabisi nyawa kekasihnya itu.
"Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia," ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Salahudin, Minggu, (20/04/2025).
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Pelaku Sudah Ditangkap
Setelah memastikan kekasihnya yang sedang hamil meninggal dunia, pelaku pulang ke rumah dan mengambil golok. Di lokasi pembunuhan, SA memutilasi ML menjadi beberapa bagian.
Tangan, kaki dan kepala dimasukkan ke dalam karung kemudian dibuang ke sungai. Sedangkan bagian tubuh korban ditutupi daun pisang dan kayu yang ada di lokasi kejadian.
Pelaku kini sudah berada di Mapolresta Serkot untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP," jelasnya.
Advertisement
