Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar 6 September 2022

Kekecewaan buruh Presiden Jokowi putuskan naikkan harga BBM

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Sep 2022, 16:06 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2022, 16:01 WIB
FOTO: Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU Nomor 13 Tahun 2003. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi siang ini Sabtu (3/9/2022). Di mana harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.

Pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga minus 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).

Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. "Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.

Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.

 

 

 


Bakal Geruduk Gedung DPR

Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Said Iqbal juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR dan komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," tegasnya.

Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers daringnya, Sabtu (3/9/2022).

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Penyesuaian harga baru BBM dimulai pada pukul 14.30 WIB.

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul pada 14.30 Waktu Indonesia Bagian Barat," katanya.


Harga BBM Naik 7 Kali Selama Jokowi Jadi Presiden

Banner Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers daringnya, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM ini bukanlah hal yang baru dilakukan oleh Presiden Jokowi. Menurut catatan Liputan6.com, Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. 

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalami penurunan harga.

Di awal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.

Paling baru, Jokowi menaikkan harga BBM seperti, Pertalite dari 7.650 per liter menjadi 10.00 per liter. Solar subsidi dari 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari 12.500 perliter menjadi 14.500 per liter.

Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya